Ketum PP Minta UUD 1945 Dikembalikan Sesuai Naskah Aslinya

Ketum PP Minta UUD 1945 Dikembalikan Sesuai Naskah Aslinya

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2014 21:23 WIB
Batu - Beberapa agenda penting menjadi pembahasan musyawarah Musyawarah Besar (Mubes) Pemuda Pancasila (PP) IX. Salah satu bahasan mubes yang diikuti sekitar 1.400 ribu kader se-Indonesia yakni, mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 sesuai naskah aslinya.

"Banyak bahasan dalam pelaksanaan Mubes ke-9 ini, untuk mendapatkan konsesus bersama bagi bangsa. Yang utama adalah mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 sesuai naskah aslinya," kata Ketua Umum Majelis Pemuda Nasional (MPN) Yapto Soelistyo Soeryo Soemarno dalam sambutannya di Hotel Singhasari Jalan Raya Beji, Kota Batu, Kamis (6/11/2014).

Yapto mengungkapkan, dengan adanya amandemen UUD 1945 dalam kurun waktu 1999-2002. Bangsa Indonesia semakin terpuruk, liberalisme, kapitalisme, dan korupsi merajai.

Naskah asli undang-undang dasar terkikis secara perlahan, jati diri bangsa dibangun pendiri bangsa hilang.

Kondisi ini juga mempengaruhi produk undang-undang yang dikeluarkan, lebih cenderung pro asing atau investor hanya mencari keuntungan.

"Gotong royong telah hilang, kebhineka tunggal ika sudah tidak ada lagi. Bangsa ini digerogoti kelompok kepentingan hanya mencari keuntungan," sesalnya.

Dia menilai perjalanan bangsa saat ini hanya menuruti selera partai. Para wakil rakyat yang terpilih hanya membawa kepentingan kelompok, bukan aspirasi rakyat.

"Kesalahan besar sudah terjadi. Kami (PP,red) ingin melakukan perubahan dengan program-program dihasilkan dari mubes yang langsung diaplikasikan kepada rakyat," sebutnya.

Yapto mengungkapkan, agenda besar majelis pimpinan nasional untuk mengawal kebijakan pemerintah. "Apapun yang disampaikan pengurus dalam sidang nanti, kita jadikan rujukan dalam menentukan konsep atau program riil PP kepada rakyat," imbuh dia.

Sementara Sekjen PP TM Nurliff Munif menambahkan, PP awalnya adalah Organisasi Kepemudaan (OKP) bakal menuju sebagai organisasi masyarakat berbasis massa. AD/ART organisasi terus dilakukan perubahan mengacu pada peraturan-peraturan yang ada.

"Kami akan menjangkau segala aspek dengan status sebagai ormas yang sama dengan NU, Muhammadiyah, Kosgoro, dan lainnya," imbuhnya terpisah.

Dengan status sebagai ormas, lanjut dia, PP akan menjadi yang terdepan merealisasikan aspirasi rakyat. Pemerintah akan selalu menjadi mitra bila mempunyai program kerakyatan.

"Kami tetap akan kritis, di mana kami juga bermitra, ini yang kami sebut kemitraan strategis," tandasnya.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.