Dari informasi yang dihimpun, pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (26/9/2014) sebenarnya berjumlah 2 orang. Satu pelaku berhasil diamankan polisi setelah gagal menjambret dan dibawa ke polsek dengan barang bukti pisau lipat. Namun satu pelaku lagi berhasil kabur.
Pelaku yang berhasil kabur memanjat pagar beton setinggi 2 meter yang di dalamnya sebuah rawa yang ditumbuhi rumput ilalang setinggi 3 meter. Polisi yang melihat kejadian itu segera mengepung rawa yang berbatasan dengan pemukiman warga.
Tak hanya Polsek Mulyorejo yang berjaga, anggota Polsek Sukolilo dan Polrestabes Surabaya melakukan pencarian. Tetapi rumput sepanjang 3 meter menjadi penghalang petugas dalam melakukan pencarian.
Dengan susah payah, polisi berhasil merobohkan rumput-rumput tersebut menggunakan bambu dan papan. Namun upaya pencarian belum berhasil. Rumput yang dirobohkan hanya sedikit. Polisi sendiri tampak kelelahan saat merobohkan rumput liar tersebut. Hingga pukul 17.15 WIB, pelaku belum ditemukan dan pencarian dihentikan.
(iwd/fat)