Pesta Sabu di Rumah, PNS Dishub Magetan Ditangkap Polisi

Pesta Sabu di Rumah, PNS Dishub Magetan Ditangkap Polisi

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 22:34 WIB
Foto: Inam Tohari
Magetan - Ponie Gallaran (45) warga Desa Tawang Anom, Magetan, digelandang ke kantor polisi setelah tertangkap basah menggelar pesta sabu di rumahnya. Pria yang juga pegawai negeri ini ditangkap karena membawa sabu-sabu.

Polisi menggiring Ponie pada Kamis (25/09/2014) siang dari rumahnya. Pria yang merupakan PNS di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan ini tak bisa mengelak saat petugas menemukan dua bungkus plastik berisi sabu-sabu masing-masing seberat 0,13 gram dan 0,2 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan seperangkat alat nyabu, seperti korek api, pipet, sedotan dan seperangkat alat hisab. Kepada polisi, tersangka mengaku menggelar pesta sabu dengan alasan hanya ingin mencoba-coba saja.

“Saya memakai baru sekali karena ingin tahu rasanya sabu-sabu seperti apa,” kata Ponie saat diperiksa petugas.

Dari hasil penyidikan petugas, Ponie mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang di Kota Madiun. Namun tersangka tidak menjelaskan identitasnya secara jelas.

“Pengakuan tersangka ia hanya pemakai saja. Namun kita masih mengembangkan kasusnya,” ujar AKP Suwadi, Kasubag Humas Polres Magetan pada detikcom.

Dalam kasus ini tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ponie pun terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.

(ear/fdn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.