Bentuk Staf Kepresidenan, Langkah Awal Jokowi Rampingkan Kabinet?

Seleksi Menteri detikcom

Bentuk Staf Kepresidenan, Langkah Awal Jokowi Rampingkan Kabinet?

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 14:11 WIB
Jakarta -

Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dianggap ingkar janji. Dia dinilai gagal mewujudkan kabinet ramping seperti yang dijanjikan semasa kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden akhir Juni hingga awal Juli lalu. Benarkah Jokowi ingkar janji?

Seorang anggota Tim Transisi yang tak mau disebutkan namanya memastikan Jokowi tetap bertekad merampingkan kabinetnya. Namun pada tahap awal, perampingan itu akan dimulai dari lingkungan Istana Negara. Yakni dengan melebur Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan alias UKP4 di bawah Kepala Staf Kepresidenan.

Perampingan lembaga Kepresidenan tersebut menurut dia, mengacu pada hasil kajian tim peneliti Lembaga Administrasi Negara. "Menurut kajian tersebut, saat ini ada sejumlah duplikasi fungsi antara beberapa kementerian," kata anggota Transisi Jokowi-JK saat berbincang dengan detikcom, Rabu (24/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehingga mestinya arsitektur kabinet bisa dirampingkan, namun tetap moderat. Yakni hanya terdiri dari 24 kementerian dan satu kantor kepresidenan. 24 kementerian itu terdiri dari 15 kementerian portofolio (departemen) dan Kementerian Nonportofolio (Kementerian Negara).

Sementara Kantor Kepresidenan nantinya akan membawahi Sekretariat Negara, Urusan Perencanaan dan Anggaran Pembangunan Nasional, Urusan Administrasi Reformasi Negara, Urusan Pengawasan, serta Urusan Desentralisasi dan Otonomi Daerah.

Arsitektur dengan 24 kementerian menjadi salah satu dari lima opsi yang pernah diusulkan oleh Tim Transisi ke Jokowi. Namun akhirnya Jokowi memilih arsitektur dengan 34 kementerian, sama dengan jumlah menteri di kabinet pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Walhasil, Jokowi dianggap ingkar janji karena batal menyusun kabinet ramping.

Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Ari Dwipayana menilai tak ada yang salah dari arsitektur kabinet Jokowi dengan 34 kementerian. Dia menilai langkah Jokowi membentuk Staf Kepresidenan dengan satu kepala merupakan cara untuk menunjukkan perubahan untuk merampingkan sebuah lembaga.

"Jika Pak Jokowi ingin melakukan reformasi atau perubahan, wajah perubahan paling awal harus nampak dari kantor Kepresidenan. Beliau ingin memulai membangun (merampingkan) dari halaman rumahnya sendiri," kata Ari saat berbincang dengan detikcom, Selasa (23/9/2014) malam kemarin.

Ikhwal perampingan kabinet juga dikaji oleh Tim Pakar dan Kelompok Kerja Seleksi Menteri detikcom. Melalui diskusi selama beberapa minggu Tim kemudian mengusulkan penggabungan Sekretariat Negara dengan Sekretariat Kabinet.

Tim mengusulkan pembentukan lembaga Sekretariat Kepresidenan. "Lembaga ini menggabungkan antara Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet, menjadi satu nama. Di dalamnya ada protokoler, juru bicara presiden, staf ahli presiden," kata Ketua Tim Pakar Seleksi Menteri, Chandra Martha Hamzah.



(erd/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads