Pasutri Pembuat Petasan Diamankan, 225 Kg Petasan Disita

Pasutri Pembuat Petasan Diamankan, 225 Kg Petasan Disita

- detikNews
Rabu, 23 Jul 2014 23:55 WIB
Mojokerto - Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat memproduksi petasan di Mojokerto. Hasilnya, polisi menyita 9 karung plastik kemasan 25 Kg yang berisi petasan dengan berbagai macam ukuran dan bahan pembuat petasan.

Ironisnya, petasan itu diproduksi pasutri, Basori dan Siti, warga Dusun Pesantren, Desa Medali, Kecamatan Puri, Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiji Suwartini mengatakan, penggerebekan ini bermula dari informasi warga sekitar yang resah dengan adanya produsen petasan di Dusun Pesantren. Saat anggota Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota mendatangi rumah pasutri tersebut, anggota sempat terkecoh lantaran tidak ada satupun petasan yang terlihat di dalam rumah.

Tak kehabisan akal, polisi menggeledah seluruh isi rumah Basori. Hasilnya, polisi menemukan 9 karung petasan dan bahan bakunya yang disembunyikan di balik plafon dapur dan kamar mandi rumahnya.

"Dari pengakuan pasutri ini, mereka sudah memroduksi dan menjual petasan sejak 3 tahun yang lalu setiap menjelang lebaran. Mereka mengaku mendapatkan keuntungan tinggi dari hasil memroduksi petasan," kata Wiji saat dihubungi detikcom.

Dari rumah pasangan Basori dan Siti, polisi menyita 9 karung plastik kemasan 25 Kg. Karung-karung ini berisi ratusan petasan siap jual dengan berbagai ukuran, serta bahan baku untuk membuat petasan. Seperti serbuk Potasium, gulungan sumbu petasan, selongsong dari kertas dan peralatan untuk membuat petasan.

"Sehari-hari, pemilik petasan ini berjualan martabak. Saat ini sedang kita periksa untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan bahan baku untuk membuat petasan-petasan ini," ungkapnya.

Wiji menambahkan, dari pengakuan pasangan Basori dan Siti, petasan tersebut tidak mereka gunakan sendiri. Pasutri ini menjual petasan hasil produksi mereka kepada warga yang akan merayakan lebaran dengan membunyikan petasan.

"Dengan terbongkarnya produsen petasan di wilayah hukum kami, semoga ibadah masyarakat selama ramadhan dan lebaran nanti tidak terganggu oleh bunyi petasan. Selain itu juga mengantisipasi jatuhnya korban akibat ledakan petasan," pungkasnya.

(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.