Ini Bukti Money Politic yang Diamankan di Kabupaten Pasuruan

Ini Bukti Money Politic yang Diamankan di Kabupaten Pasuruan

- detikNews
Kamis, 10 Apr 2014 19:13 WIB
Bukti politik uang yang diamankan panwaslu/Muhajir Arifin
Pasuruan - Praktik money politic sangat masif dilakukan para caleg dalam Pileg 2014. Puluhan bukti politik uang diamankan Panwaslu Kabupaten Pasuruan selama masa tenang hingga pencoblosan.

Praktek money politic yang ditemukan berupa amplop berisi uang yang ditempeli stiker caleg dengan jumlah bervariasi dari Rp 10 ribu hingga Rp 70 ribu. Terdapat juga pemberian uang yang ditempelkan dalam spesimen surat suara dan paket beras.

"Ini barang bukti dari 10 kasus di Kecamatan Prigen, Sukorejo, Purwodadi, Kraton, Grati juga Pohjentrek. Ini ada yang merupakan temuan Pengawas dan juga diserahkan oleh penerima," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Suryono Pane, Kamis (10/4/2014).

Rata-rata praktik money politic dilakukan dengan cara meninggalkan amplop di depan pintu rumah warga. Selain itu ada juga yang diberikan langsung oleh orang diduga tim sukses caleg.

Dari barang bukti yang ditemukan, caleg yang diduga melakukan money politic mulai dari DPRD Tingkat I hingga pusat dari semua partai kecuali NasDem, PPP, Hanura, PBB dan PKPI.

"Namun ini hanya sementara. Akan terus berkembang karena orang yang mengetahui money politic masih bisa melaporkan 7 hari setelah peristiwa. Kami berharap peran warga untuk melaporkan," imbuh Suryono.

Suryono menyatakan, dari temuan tersebut akan dilakukan pengumpulan keterangan dari saksi dan pengawas. Jika memenuhi unsur pidana pemilu dipastikan segera dilimpahkan ke penyidik kepolisian.

Para caleg tersebut diancam pasal 301 ayat 2 juncto pasal 84 UU/8 tahun 2012. "Kalau terbukti sanksinya cukup berat, selain pidana penjara 4 tahun, caleg yang bersangkutan yang jadi, bisa didiskualifikasi," pungkas Suryono.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.