Sosialisasi KPU Tak Menarik Mahasiswa Luar Kota Nyoblos di Surabaya

Sosialisasi KPU Tak Menarik Mahasiswa Luar Kota Nyoblos di Surabaya

- detikNews
Rabu, 02 Apr 2014 12:25 WIB
Surabaya - KPU Jawa Timur terus melakukan sosialisasi Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 ke berbagai perguruan tinggi, salah satunya di Surabaya. Sayangnya, mahasiswa dari luar kota yang menempuh pendidikan di Kota Pahlawan tidak tertarik melakukan pencoblosan di Surabaya.

"Sosialisasi sudah kita lakukan secara maksimal seperti membentuk relawan demokrasi yang dari kawan-kawan pemilih pemula yang menyebar ke mall, ke tempat keramaian. Kita juga mensosialisasikan ke beberapa kampus-kampu seperti KPU Goes to Campus. Juga iklan di media," ujar Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggara dan Data, Choirul Anam, Rabu (2/4/2014).

Choirul Anam menegaskan, target pada Pemilu 2014 ini adalah pemilih pemula. Katanya, KPU RI memberikan kebijakan kemudahan untuk mahasiswa atau pekerja dari luar kota bisa mencoblos di kota tempat kuliah atau kerjanya.

"Jadi nggak perlu mengurus ke KPU asal daerahnya. Mereka bisa mengurus ke KPU kota tempat kuliah atau kerjanya," tuturnya.

Sayangnya, hingga batas akhir 31 Maret lalu, dari sekian ribu mahasiswa dan pekerja yang berasal dari luar kota Surabaya, hanya sekitar 500 orang yang memastikan menyoblos di Surabaya.

"Kalau di Malang jumlahnya lebih besar yakni sekitar 3.000 orang dan didominasi dari kalangan mahasiswa. Kalau di Surabaya hanya 500-an orang dan paling banyak adalah pekerja. Kalau mahasiswanya sekitar 150 orang," terangnya.

KPU juga mempertanyakan mahasiswa yang memprotes kesulitan menggunakan hak pilihnya. Menurutnya, KPU Jatim sudah melakukan berbagai cara sosialisasi hingga mengundang badan eksekutif mahasiswa (BEM).

"Kita juga mempertanyakan terkait kawan-kawan mahasiswa yang protes kesulitan menggunakan hak pilihnya. Kita sudah memfasilitasinya, menjelaskannya seluruhnya, tapi mereka tidak mau mengurus (perpindahan pencoblosan), responnya kurang bagus," tandasnya sambil menambahkan, pada prinsipnya KPU memberikan hak memilih bagi pemilih yang sudah memenuhi persyaratan.

"Jika belum terdaftar, bukan berarti tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Silahkan menunjukkan KTP datang ke TPS sesuai alamat di KTPnya," jelasnya.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.