"Kita mau ubah struktur organisasi. Di kelurahan itu, Seksi Kebersihan dan Lingkungan di bawah walikota. Harusnya dia di bawah (Dinas) Kebersihan," kata Ahok di Balai Kota Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu (5/2/2014).
Menurut Ahok, koordinasi terkait sampah dan kebersihan hingga ke tingkat kelurahan harus dipegang oleh SKPD terkait. Saat ini, Dinas Kebersihan dan Dinas PU hanya bertanggung jawab hingga tingkat kecamatan.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga merasa kurang pas apabila posisi Seksi Kebersihan di kelurahan-kelurahan dipegang oleh orang yang tak paham urusan sampah secara teknis. Kinerja Seksi Kebersihan hanya memberi anjuran untuk menjaga lingkungan, bukan langsung bertindak.
"Kita tidak mau, kita maunya hitung kelurahan ini ada berapa ton sampah. Kita butuh orang teknis. Orang teknis harusnya langsung di bawah SKPD teknis. Kita mau ubah lagi," ujar politikus Gerindra ini.
(fdn/fdn)