Operator TransJ Akan Diperiksa Soal 4 Petugasnya Cabuli Penumpang

Operator TransJ Akan Diperiksa Soal 4 Petugasnya Cabuli Penumpang

- detikNews
Senin, 27 Jan 2014 15:46 WIB
Jakarta - Operator TransJakarta segera dimintai keterangan oleh aparat kepolisian seputar kasus 4 petugas TransJ yang mencabuli penumpang. Proses hukum dipastikan tetap berjalan meski para tersangka tidak ditahan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan keempat tersangka itu.

"Proses hukum tetap berjalan. Minggu ini rencananya, kita panggil operator TransJ untuk dimintai keterangan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/1/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rikwanto juga menambahkan pihak Bus TransJ telah membebastugaskan para tersangka.

Dharman R Sitorus, Edwin Kurniawan Yuda, Irfan Lufti Akbar dan M Kurniawan, telah menyandang status tersangka. Mereka terbukti melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan Pasal 281 KUHP.

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads