Kepolisian syariat Arab Saudi atau yang biasa disebut Mutawaa memperingatkan secara langsung kepada publik bahwa perayaan tahun baru dilarang di negara ultra-konservatif ini. Larangan ini didasarkan pada dekrit dari Majelis Ulama Arab Saudi yang melarang perayaan semacam itu.
Alasan dekrit tersebut, karena Arab Saudi mengikuti kalender Islam, tidak seperti kebanyakan negara Teluk lainnya yang mengikuti kalender Gergorian yang juga digunakan secara internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keberadaan Mutawaa atau yang secara lengkap disebut Commission of the Promotion of Virtue and the Prevention of Vice ini menjadi perdebatan, tidak hanya di luar namun juga dalam negeri. Banyak tudingan muncul dari publik bahwa mereka kerap menyalahgunakan kewenangan yang mereka miliki.
Selama ini Mutawaa di Saudi bertugas mengawasi warga yang melanggar aturan syariat Islam yang berlaku di negara tersebut. Mulai dari pemisahan warga laki-laki dan perempuan, kemudian kewajiban kaum wanita mengenakan pakaian tertutup lengkap dengan jilbab dan cadar di depan publik, hingga memastikan toko-toko setempat tutup sementara saat waktu salat tiba.
Mutawaa juga melarang penjualan bunga mawar dan juga hadiah pada Hari Valentine yang jatuh setiap tanggal 14 Februari.
(nvc/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini