Berikut ini kronologi kejadiannya sebagaimana dipaparkan Jubir KPK, Johan Budi.
Selasa (14/5), 10.00 WIB
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga ada serah terima uang antara SP dengan HIB," kata Johan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Selasa (14/5), 12.00 WIB
Surung pun kemudian keluar dari rumah Hidayat. Tidak berapa jauh dari rumah tersebut, KPK kemudian menghentikan mobil Surung.
"Bersama SP ada KRL," lanjut Johan.
Informasi yang KRL adalah Plt Kadis PU Kabupaten Mandailing Natal yang nama lengkapnya adalah Khairil Anwar. Dua orang ini kemudian dibawa ke Kejati Sumut.
Di sinilah terungkap ada penyerahan uang Rp 1 miliar dari Surung ke Khairil. Khairil diduga menjanjikan sebuah proyek dari BDB kepada Surung dengan imbalan uang.
Penyerahan uang pun sudah dilakukan pada Senin (13/5) lalu sebesar Rp 1 miliar kepada Khairil. Ia pun lalu menyerahkan uang itu kepada Hidayat.
Setelah itu, KPK pun menggeledah rumah Hidayat. Dan benar saja, ditemukan uang Rp 1 miliar yang terbungkus plastik di dalam sebuah filling kabinet.
Rabu (15/5), 12.00 WIB
Petugas KPK dibantu dengan Polda Sumut menangkap Hidayat. Mereka akan langsung diterbangkan sore ini ke Jakarta.
(mok/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini