"Kelimanya mengalami cacat grahita ringan, sehingga keterangannya harus bisa kita pertanggungjawabkan," ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi kepada wartawan di Mapolres Garut, Selasa (26/3/2013).
Rencananya, pemeriksaan kejiwaan dilaksanakan di Mapolres Garut, Senin (25/3/2013) kemarin, namun karena psikolog yang ditunjuk belum siap, pemeriksaan diundur, Rabu (27/3/2013) besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini DS sudah diamankan polisi, tapi tidak ditempatkan di tahanan Polres Garut. Oleh polisi, ia dianggap tak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, tidak akan mengulangi perbuatannya dan masih terikat pekerjaan sebagai PNS.
"Kita amankan, jangan khawatir tersangka melarikan diri," pungkasnya.
Pihak SLB menyatakan DS sudah dinonaktifkan dari kegiatan mengajar sejak Rabu (13/3/2013) lalu.
(try/try)