DPR KecamBila Polri Berlakukan Protap Tembak di Tempat pada Pendemo

DPR KecamBila Polri Berlakukan Protap Tembak di Tempat pada Pendemo

- detikNews
Kamis, 29 Mar 2012 16:59 WIB
Jakarta - Anggota DPR mengecam bila Polri menerapkan protap nomer 1, yakni tembak di tempat pada pendemo yang melanggar hukum.

"Saya rasa tak perlu reaksioner kayak gitu, mungkin mereka kangen dengan Presiden. Selama beberapa waktu ini mereka demo, Presiden kan sedang tidak berada di tempat. Mungkin mereka ingin menyampaikan aspirasi langsung kepada Beliau," kata anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsyi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2012).

Menurut Aboe, para demonstran tersebut barangkali berharap SBY seperti Presiden Barack Obama yang membatalkan seluruh lawatannya ke luar negeri untuk memastikan pembahasan RUU Reformasi Kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa jadi mahasiswa berharap mereka bisa ditemani Presiden, seperti rakyat Bali yang ditemani gubernur Bali, warga Solo yang ditemani Wakil Wali Kota Solo atau pun Bupati Kendal menemani rakyatnya menyampaikan aspirasi," papar Ketua DPP PKS ini.

Aboe menegaskan penerapan prosedur penggunaan senjata harus sesuai dengan protap 1 dan aturan KUHP. Ia berpendapat polisi hanya bisa menggunakan senjata api ketika mereka dalam posisi terancam keselamatannya.

"Janganlah dikit-dikit aparat kokang senjata, harus diingat senjata itu dibeli dari pajak rakyat," ujarnya.

Sebelumnya berembus kabar jika ratusan mahasiswa akan 'menyambut' SBY di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma. Jika hal ini benar dilakukan, Kapolri Jenderal Timur Pradopo tak akan segan menegakkan hukum, melakukan protap sesuai yang diputuskan.


(mpr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads