"Itu kan jalan punya provinsi kan, bukan jalan nasional. Artinya itu masih kewenangannya Pemprov untuk mengatur apa dan bagaimananya," kata Yusriah saat dihubungi detikcom, Senin (29/1/2018).
Yusriah mengatakan Pemprov telah mencanangkan program untuk mengakomodir keluhan para sopir angkot. Di antaranya mengusulkan agar angkutan-angkutan umum yang biasa beroperasi di Jalan Jatibaru dapat menjadi feeder bagi Trans Jakarta sesuai dengan yang dicanangkan oleh program Ok Otrip. Nantinya, angkot tersebut akan bermitra dengan Trans Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal penutupan Jalan Jatibaru, dia menyebut kebijakan tersebut bukanlah keputusan yang permanen. Akan ada evaluasi terhadap kebijakan tersebut per-tiga bulan. Yusriah pun menjadwalkan pemanggilan bagi sopir angkot untuk membahas hal tersebut.
"Kalau memang ternyata itu mengurangi penghasilan teman-teman (sopir angkot) mungkin nanti dilihat. Ini kebijakan bukan menetap tapi 3 bulan dievaluasi. (Komisi B) belum memanggil khusus mikrolet, kami baru (jadwalkan) pekan depan," ujarnya.
Sebelumnya, sopir angkot yang biasa melewati Jalan Jatibaru melakukan unjuk rasa di kawasan Stasiun Tanah Abang, Senin (29/1) siang. Mereka mogok beroperasi karena menuntut Jalan Jatibaru, Tanah Abang, dibuka kembali.
"Saya sudah capek kalau misalkan diskusi lagi, diskusi lagi. Kalau mau gubernurnya yang ke sini, hari Rabu kita tunggu ke sini, gubernur yang datang ke sini," kata seorang sopir angkot saat bertemu Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah di Kawasan Stasiun Tanah Abang.
Video 20Detik: Sandi Mau Ajak Sopir Angkot 'Ngopi' Bareng di Balai Kota
(yas/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini