PDIP Minta Pemprov DKI Sanksi Pihak Sebabkan Jl RE Martadinata Berdebu Parah

PDIP Minta Pemprov DKI Sanksi Pihak Sebabkan Jl RE Martadinata Berdebu Parah

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 15 Feb 2025 09:09 WIB
Tanah berserakan memicu debu beterbangan di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Warga mengeluhkan banyaknya debu yang mengganggu. (MI Fawdi/detikcom)
Foto: Tanah berserakan memicu debu beterbangan di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Warga mengeluhkan banyaknya debu yang mengganggu. (MI Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, berdebu gara-gara tanah berserakan hingga mengganggu pengendara. PDIP meminta Pemprov DKI memberi sanksi kepada pihak yang memicu jalanan tersebut berdebu hingga mengganggu pengendara.

"Sangat menyesalkan kondisi ini, karena abu dan debu sangat berbahaya bukan hanya bagi pengendara yang melintas tetapi bagi orang orang yang berada di kawasan tersebut," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Rio Sambodo kepada wartawan, Jumat (14/2/2025)

Rio meminta Pemprov menurunkan tim untuk menyelidiki persoalan tersebut. Dia mengatakan Pemprov DKI harus memastikan dari mana tanah berserakan yang menjadi sumber debu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meminta kepada Dinas terkait untuk segera melakukan investigasi terhadap proyek-proyek yang kemungkinan sedang berjalan di kawasan tersebut. Sehingga bisa diketahui pasti penyebab dari kuantitas debu dan abu yang meningkat," ujarnya.

Dia meminta Dinas Bina Marga DKI Jakarta segera merumuskan langkah untuk meminimalisir debu. Dia juga mengatakan Pemprov DKI harus tegas memberi sanksi kepada pihak yang lalai hingga menyebabkan jalanan berdebu parah dan mengganggu pengendara.

ADVERTISEMENT

"Dalam hal menjaga dan memelihara jalanan dan jembatan Bina Marga harus segera merumuskan langkah-langkah yang harus segera diambil untuk meminimalisir debu termasuk kemungkinan memberikan sanksi bagi siapapun yang terbukti abai dalam mengatasi dampak lingkungan akibat sebuah pembangunan di sebuah kawasan," katanya.

Gerindra Minta Pemprov DKI Cek Kondisi Jalan RE Martadinata

Anggota DPRD DKI dari Partai Gerindra Ali Lubis juga meminta Pemprov DKI segera turun tangan. Ali mengatakan Pemprov harus rutin menyiram jalan tersebut untuk mencegah debu beterbangan.

"Langsung melakukan penanganan seperti menyiram agar debunya hilang, dan membersihkan jalan atau tanah tersebut," kata Ali.

Ali meminta Pemprov DKI Jakarta berkomunikasi dengan pihak yang mengerjakan proyek tol di sekitar lokasi jalanan berdebu. Dia mengingatkan keselamatan warga merupakan hal utama.

"Pihak Pemprov juga harus melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak yang sedang melakukan pekerjaan pembangunan jalan tol tersebut, mengingat pentingnya keselamatan masyarakat yang melintasi jalan tersebut. Mengimbau para pekerja untuk membersihkan jalanan tersebut setiap harinya," katanya.

Diketahui, ruas Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara berdebu imbas tanah berserakan di jalan. Sisa material tanah tercecer di sepanjang jalan.

Pantauan di lokasi, Jumat (14/2) material tanah di ruas Jalan RE Martadinata mulai terlihat di bawah flyover Jalan Tol Pelabuhan. Material tanah kering itu tercecer mulai dari di bawah flyover Jalan Tol Pelabuhan hingga simpang tiga Jalan RE Martadinata dan Jalan Sunter Permai Raya.

Lokasi jalan yang berdebu ini dekat dengan Jakarta International Stasium (JIS). Namun, akses jalan dekat JIS tak ada material tanah yang berserakan.

Belum diketahui dari mana sisa material tanah itu hingga berserakan di Jalan RE Martadinata. Namun, di sekitar jalan itu terdapat proyek pembangunan jalan tol.

"(Debunya karena) proyek, memang proyek, kan tanahnya tanah urukannya, pasirnya, materialnya jatuh, udah berapa ratusan kali, kan udah diserokin juga sama petugasnya," kata pengemudi ojek online yang kerap melintasi jalan itu, Surip, di Jl RE Martadinata, Jumat (14/2).

Simak juga Video: Warga Blokir Jalan di Pati Gegara Jalan Rusak dan Berdebu

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads