Padahal, dari segi bisnis, wilayah Jakbar merupakan surga penjual narkoba. Maraknya diskotek dan klub malam membuat bisnis barang haram ini laris manis. Beberapa klub malam menjamur di wilayah Hayam Wuruk, Taman Sari, Mangga Besar dan sebagainya.
"Memang di sini surga untuk jualan narkoba segala jenis. Tapi jangan harap akan dihukum ringan!" kata Kepala Kejari Jakbar, Dr Reda Manthovani, kepada detikcom, Jumat (30/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita enggak akan main-main sama penjahat narkoba, kita bakal tuntut maksimal kalau perlu kita beri tuntutan mati. Dan sudah terjawab di bulan ini, tidak sampai 10 hari ada 5 vonis mati," ujar Reda.
Reda juga tak gentar bila dikritik oleh aktivis HAM yang menentang hukuman mati.
"Intinya apa yang saya lakukan ada melaksanakan perintah Undang-undang," ucap Reda.
Mereka-mereka yang divonis mati dalam satu pekan ini oleh Pengadilan Negeri Jakbar adalah:
Tanggal 21/9/2016
1. Li Fuzhang (WN China) penyelundup 20 Kg Sabu.
2. Li Hezhang (WN China) penyelundup sabu 20 kg sabu.
Tanggal 28/9/2016
1. Toor Eng Tart (WN Malaysia) bandar sabu 51 kg dan penyelundup ekstasi 140 ribu butir.
2. Ooi Swee Liew alias Asoh (WN Malaysia) bandar sabu 51 kg dan penyelundup ekstasi 140 ribu butir.
3.Phang Hoon Ching (WN Malaysia) bandar sabu 51 kg dan penyelundup ekstasi 140 ribu butir. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini