Deparpolisasi, kata Ahok, akan meruntuhkan konstitusi. "Sebetulnya ya, kita harus melawan deparpolisasi, saya akan maju duluan. Jadi kalau yang ada di republik ini melakukan deparpolisasi saya maju lawan duluan. Karena itu sama saja akan meruntuhkan konstitusi," kata Ahok kepada wartawan di sela meresmikan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (10/3/2016).
Menurut Ahok, negara ini didirikan dengan peran partai politik. Dalam perjalanannya, pembuat UU mengakomodasi sistem kandidat independen di pemilihan kepala daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Parpol bagus tidak, bagus. Bisa dikuasai orang tidak bagus, bisa. Karena itulah dicarikan jalan keluar bapak demokrasi membuat calon independen. Supaya tidak dikuasai parpol," kata Ahok.
Menurut Ahok, sebenarnya calon independen di pilkada bukan ancaman bagi partai politik. Soal deparpolisasi bisa saja dilakukan oleh pengurus internal partai politik itu sendiri. Misalnya pengurus partai politik bertindak atau mengeluarkan kebijakan yang bertentangan atau 'melawan' hari nurani rakyat. Β
"Justru (yang) melakukan deparpolisasi bisa jika pengurus di dalam melakukan sesuatu berlawanan hati nurani rakyat, itu deparpolisasi," kata dia.
Niat dia maju melalui jalur independen salah satunya adalah untuk menunjukkan bahwa partai politik tak bisa dikuasai seenaknya. "Yang kami lakukan (independen) sekarang, justru menunjukkan perlawanan bahwa parpol itu tidak boleh dikuasai seenaknya," kata Ahok.
Isu deparpolisasi dalam pilkada dicuatkan oleh Sekretaris DPD PDIP DKI yang juga Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada Selasa (8/3/2016). Prasetio menilai, jalur independen merupakan perwujudan paham liberal. Padahal untuk konteks Indonesia, peran parpol juga sebagai wadah pertanggungjawaban kepala daerah yang diusung.
"Secara tata negara, deparpolisasi adalah pelemahan. PDIP melawan deparpolisasi," kata Prasetio. (erd/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini