"Video, dokumen-dokumen, dan keterangan-keterangan saksi dan ahil," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di ruang Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Video yang dimaksud adalah video pidato kontroversial Ahok di Kepulauan Seribu. Sementara untuk saksi yang diperiksa berjumlah lebih dari 40 orang. Alat-alat bukti itu dinilai sudah cukup untuk jadi dasar menetapkan Ahok sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siapkah Polri dipraperdilankan terkait status tersangka Ahok? "Harus siap, harus siap," tutup Ari Dono yang memberikan keterangan dengan didampingi penyidik ini.
(try/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini