"Proses penyelidikan sebelum kita tetapkan tersangka 2 hari lalu, didahului permintaan PLN untuk dilakukan pemeriksaan. Apakah dilakukan pencurian listrik atau tidak," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona di kantornya, Jumat (26/1/2016).
Setelah menetapkan Daeng Aziz sebagai tersangka, polisi lalu memburu keberadaan penguasa Kalijodo itu. Akhirnya, siang ini keberadaan Aziz terlacak di sebuah kos di Jakarta Pusat.
Saat ini, Daeng Aziz sudah berada di Mapolres Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan. Polres Jakarta Utara akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, mengingat Daeng Aziz juga merupakan tersangka di Polda Metro Jaya untuk kasus muncikari.
"Tersangka diperiksa di tempat kami dulu. Kami juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," tutur Bolly. (Hbb/nrl)