Ini Daftar 129 Polsek di Jateng yang Tak Lagi Bisa Menyidik

Ini Daftar 129 Polsek di Jateng yang Tak Lagi Bisa Menyidik

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 31 Mar 2021 15:49 WIB
Pengamanan Polda Jateng diperketat, Senin (14/5/2018).
Polda Jateng. Foto diambil pada 2018. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait tidak semua polsek dapat melakukan penyidikan. Di Jawa Tengah ada 129 Polsek yang proses penyidikannya akan diteruskan ke polres masing-masing.

Kasubbid Penmas Polda Jateng AKBP Maulud mengatakan di Jawa Tengah ada total 553 polsek yang tersebar di 35 kabupaten dan kota. Sesuai Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), ada 129 Polsek di Jateng yang tidak melakukan penyidikan.

"Total ada 553 Polsek di Jateng. Betul (129 Polsek), nanti penyidikan di Polres atau Polrestabes setempat," kata Maulud saat dihubungi detikcom, Selasa (31/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait apakah masyarakat masih bisa melaporkan peristiwa atau kejahatan di Polsek yang tidak melakukan penyidikan, Maulud menegaskan polsek masih menerima laporan warga.

"Masih bisa (lapor)," katanya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 ada 1.062 Polsek di Indonesia yang tidak bisa melakukan penyidikan, di Jawa Tengah ada 129 Polsek yaitu:

Kota Semarang:
1. Pelabuhan Tanjung Emas
2. Seorang Utara
3. Gajahmungkur
4. Gayamsari
5. Semarang Tengah
6. Semarang Selatan
7. Candisari
8. Semarang Timur

Kota Solo:
9. Laweyan
10. Banjarsari
11. Serengan
12. Jebres
13. Pasar Kliwon

Banyumas:
14. Banyumas
15. Rawalo
16. Somagede

Kabupaten Semarang:
17. Ungaran
18. Bergas
19. Bawen

Kota Salatiga:
20. Argomulyo
21. Sidorejo
22. Sidomukti
23. Tingkir

Kabupaten Sukoharjo:
24. Beridosari
25. Sukoharjo kota

Kabupaten Klaten:
26. Kalikotes
27. Bayat
28. Karangnongko

Kabupaten Sragen:
29 Jenar
30 Tangen
31. Sragen

Kabupaten Karanganyar:
32. Ngargoyoso
33. Matesih
34 Jumantono
35 Jumapolo
36. Kerjo
37 Jenawi
38. Jalipuro
30 Mojogedang
40. Jatlyosa

Kabupaten Boyolali:
41. Sawit
42. Selo

Kabupaten Wonogiri:
43. Jatipurno
44. Kismantoro

Kabupaten Kendal:
45. Kendal Kota
46. Paten
47. Singorojo

Kabupaten Barang:
48. Wonolunggal
49. Batang Kota

Kota Pekalongan:
50. Buaran
51. Tirto
52.Pekalongan Selatan
53.Pekalongan Utara
54. Pekalongan Barat
55. Pekalongan Timur
55. Pekalongan Timur

Kabupaten Pekalongan:
56. Petungkriyono
57. Lebakbarang
58. Talun
59. Kandangserang

Kabupaten Pemalang:
60. Taman
61. Watukumpul
62. Warungpring

Kota Tegal:
63. Tegal Selatan
64. Tegal Barat
65. Tegal Timur
66. Sumur Panggang
67. Kawasan Pelabuhan Tegal

Kabupaten Tegal:
68. Pagerbarang
69. Dukuhwaru

Kabupaten Brebes:
70. Brebes
71. Kersana

Kabupaten Magelang:
72. Kaliangkrik
73. Ngluwar
74. Sawangan
75. Pakis
76. Tempuran

Kota Magelang:
77. Magelang Utara
78. Magelang Selatan
79. Magelang Tengah
80. Bandongan

Kabupaten Purworejo:
81. Gebang
82. Kemiri
83. Banyuurip

Kabupaten Wonosobo:
84. Wonosobo
85. Kaliwiro

Kabupaten Temanggung:
86. Tembarak
87. Temanggung Kota
88. Parakan
89. Jumo
90. Kedu

Kabupaten Kebumen:
91. Kebumen
92. Poncowarno
93. Padureso
94. Bonorowo
95. Karangsambung

Kabupaten Cilacap:
96. Kawasan Pelabuhan Cilacap
97. Maos
98. Bantarsari
99. Patimuan

Kabupaten Banjarnegara:
100.Pandanarum
101. Pagedongan

Kabupaten Purbalingga:
102. Kalimanah
103. Bojongsari

Kabupaten Blora:
104. Blora
105. Bogorejo
106. Jati
107. Kedungtuban

Kabupaten Grobogan:
108. Purwodadi
109. Penawangan

Kabupaten Demak:
110. Demak Kota
111. Karang Tengah

Kabupaten Kudus:
112. Dawe
113. Jekulo

Kabupaten Pati:
114. Pati Kota
115. Gabus
116. Tlogowungu
117. Gembong

Kabupaten Rembang:
118. Sarang
119. Kragan
120. Sedan
121. Sale
122. Sumber
123. Pancur
124. Gunem
125. Sulang
126. Bulu

Kabupaten Jepara:
127. Tahunan
128. Kedung
129. Pakis Aji

Diwawancara terpisah, Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP A Recky mengatakan 8 Polsek di Kota Semarang yang tak bisa menyidik akan lebih fokus pada Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

Ia menjelaskan warga juga tetap bisa melapor ke delapan Polsek yang sudah tidak melakukan penyidikan. Untuk proses penyelidikan masih tetap bisa dilakukan.

"Karena bagian dari pelayanan, otomatis bisa, namun proses sidik jika itu TP diserahkan ke Polrestabes," jelasnya kepada wartawan melalui pesan singkat.

(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads