SPOTLIGHT

Yang Gugur di Medan Pemilu

Sebanyak 115 petugas Pemilu 2024 meninggal dunia dan 15.345 lainnya sakit. Lebih dari separuh petugas pemilu punya risiko kesehatan, tapi tetap bertugas dengan jam kerja melampaui batas wajar.

Ilustrasi : Edi Wahyono

Rabu, 28 Februari 2024

Mata Yenny basah. Ia mengisahkan hari-hari terakhir mendiang Pedrik, rekannya sesama anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Pedrik meninggal lima hari setelah pencoblosan. Yenny masih susah percaya bagaimana mungkin Pedrik, yang terakhir ia temui pada Jumat, 16 Februari 2024, dan mengaku kondisinya membaik, meninggal pada 19 Februari. Tanggal 17-nya, Pedrik berulang tahun ke-38.

Selama persiapan menjelang hari pemungutan suara, menurut Yenny, kondisi Pedrik sehat. “Bahkan semangat sekali angkat-angkat kotak suara (berisi surat suara) yang berat itu, lalu bantuin narik-narik kabel buat lampu. Dia itu orangnya semangat dan aktif. Kalau acara 17 (Agustus)-an jadi MC,” kisah Yenny, yang merupakan Ketua KPPS di TPS 20 Kampung Dongkal, Kota Tangerang Selatan, Jawa Barat.

Saat hari pencoblosan pada 14 Februari, kata Yenny, Pedrik agak tak enak badan, tapi masih terlihat kuat dan sanggup menjalankan tugas. Ia bertugas sebagai anggota KPPS 6, perannya mengarahkan pemilih yang sudah mencoblos ke area kotak suara dan memastikan surat suara dimasukkan ke kotak suara yang sesuai. Saat penghitungan suara, ia kebagian tugas menyebutkan hasil dengan mikrofon.

“Baru malamnya ada gestur kecapekan, dia meregangkan tangan sambil berkata, ‘Ugh, capek bener, udah ah, istirahat,’ begitu aja sih. Pas pagi (keesokan harinya), katanya, ‘Bu, saya meriang.’ Tapi, kalau bicara lelah, wah memang lelah bener. Saya selesai mengantar kotak suara ke kelurahan itu jam 3 pagi. Kami semua lemas. Untungnya, sebelumnya, ada bidan keliling, jam setengah 3 sore itu kami dikasih vitamin B kompleks dan vitamin C serta dicek kesehatan, termasuk almarhum (Pedrik) juga,” tutur perempuan berusia 48 tahun itu kepada detikX.

Yenny terakhir berbincang dengan Pedrik pada tanggal 16. Saat itu, ia mendatangi rumah Pedrik untuk mengabari bidan sudah datang. Pedrik diperiksa dan diberi obat sakit maag. Namun, dua hari kemudian, kabarnya ia ngedrop dan mengeluhkan sesak napas. Ia dilarikan ke ruang ICU di RS Intan Permata Paku Jaya. Belum sempat Yenny menengok, besoknya Pedrik mengembuskan napas terakhir.

“Kami belum tahu soal penyebab kematian, nggak enak kan nanya-nanya. Yang kami tahu hanya, waktu dibawa ke rumah sakit, keluhannya sesak napas. Kalau kata ibunya, almarhum (Pedrik) punya riwayat asma tapi jarang kambuh. Sesak napas akibat asam lambung kan bisa juga,” ujar Yenny, yang juga kader posbindu.

Sarudi, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pondok Jagung Timur, yang merekrut Yenny dan Pedrik, mengiyakan bahwa saat skrining kesehatan, Pedrik mencantumkan riwayat penyakit asma. “Tapi ya dicek kondisinya saat itu kan sehat,” kata Sarudi saat ditemui detikX.

Prosesi pemakaman Ketua KPPS di TPS 35, Cileunyi, Kabupaten Bandung yang meninggal usai mengawal jalannya pemungutan suara Pemilu 2024, Senin (19/2/2024).
Foto : Yuga Hassani/detikJabar

Sarudi pulalah yang mengurus surat kematian Pedrik ke KPU Tangerang Selatan. “Hari itu juga KPU Tangsel melayat ke sini dan menyampaikan kepada saya untuk segera urus berkas agar keluarga almarhum mendapat santunan dan bantuan pemakaman, tapi nominal jumlahnya saya tidak tahu,” jelasnya.

Lelaki berusia 54 tahun itu juga mengaku baru sembuh dari sakit. Ia tumbang pada hari kelima seusai pencoblosan, setelah begadang tiga hari tiga malam untuk rapat pleno penghitungan suara.

Kombinasi Risiko Kesehatan dan Beban Kerja Tinggi
Yenny mengaku, saat melakukan cek kesehatan, gula darahnya agak tinggi. Begitupun teman-temannya, ada yang kolesterolnya tinggi, ada juga yang tekanan darahnya tinggi.

“Itu nggak apa-apa (tetap lolos menjadi anggota KPPS). Yang penting ada obat. Itu menjadi catatan saja, saya diwanti-wanti sama bidan agar jangan kelelahan,” ucap Yenny.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pada 19 Februari menjabarkan hasil skrining kesehatan yang dilakukan kepada 398.155 anggota KPPS 2024, yaitu 63 persen petugas berisiko tinggi hipertensi, 26 persen jantung koroner, 8 persen gagal ginjal kronik, dan 3 persen diabetes melitus.

Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi juga membenarkan bahwa adanya risiko kesehatan tidak menggugurkan kesempatan menjadi petugas pemilu.

“Kecuali memang tidak sehat jiwa dan mental. Namun faktor risiko tidak menggugurkan (kesempatan), tetap bisa menjadi pertimbangan, dengan catatan sebelumnya harus kontrol dan berobat ke faskes. Kita akan evaluasi ke depannya, termasuk meminta petugas menyiapkan dirinya untuk beban kerja yang tiba-tiba bertambah dengan berolahraga,” jelas Nadia kepada detikX pada Kamis, 22 Februari 2024.

Prosesi pemakaman anggota KPPS Yayan Risdianto (48) yang meninggal usai mengawal jalannya pemungutan suara Pemilu 2024, Sabtu (17/2/2024). 
Foto : Mohamad Taufik/detikJabar

Nadia juga mengatakan tahun ini pihaknya sudah membuat nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan petugas dalam kondisi sehat. Untuk itu, Kemenkes mendorong KPU agar rekrutmen petugas pada usia 18-55 tahun dan tidak ada komorbid, seperti hipertensi, penyakit gula, dan asma. Namun kenyataan di lapangan berkata lain.

Menurut Sarudi sebagai yang merekrut petugas KPPS, di wilayahnya, tidak banyak yang berminat menjadi anggota KPPS. “Cari (anggota) KPPS susah banget. Saking susahnya, jadi ya sudahlah, yang umurnya sebenarnya nggak boleh sama KPU yang mau berkontribusi, jadi bagaimana lagi?” ungkap Sarudi.

Meski demikian, menurut Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rozy Brilian Sodik, persoalan utamanya bukan pada umur anggota KPPS. Sebab, toh banyak juga kasus petugas meninggal masih muda, seperti Pedrik dan, ia mencontohkan, petugas KPPS di Sulawesi Selatan, WTP (24) serta MF (26). Menurutnya, titik beratnya di beban kerja yang sangat besar dan waktu kerja yang berlebihan atau over time.

Data Kemenkes per 10-26 Februari 2024 mencatat 115 petugas pemilu meninggal dunia dan 15.345 lainnya sakit, dengan sebaran usia beragam. Korban meninggal paling banyak pada usia 51-60 tahun (30 persen), sedangkan korban sakit didominasi usia 21-30 tahun (28 persen).

“Tingginya angka korban menandakan KPU tidak serius dalam melakukan evaluasi dan perbaikan. Walaupun sudah antisipatif dengan melibatkan dinas kesehatan, skrining, dan mengatur batasan umur, nyatanya upaya tersebut belum efektif. Secara umum, petugas KPPS rata-rata bekerja selama 24-36 jam nonstop,” ujar Rozy kepada detikX.

Ia menegaskan KPU perlu tanggap menangani petugas pemilu yang sakit dan meninggal. KPU, menurutnya, harus segera memberikan kompensasi kepada keluarga anggota KPPS sesuai peraturan KPU dan surat Menteri Keuangan, sebesar Rp 36 juta dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman. Serta jangan menyusahkan pihak keluarga dengan beban administrasi dalam pengurusan santunan.


Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera juga menyinggung soal beban kerja petugas pemilu yang tinggi. “Siapa pun orangnya, jika bekerja 24 jam dengan intensitas tinggi, pasti kesehatannya terdampak. Ditambah lagi tipikal kondisi kesehatan masyarakat kita, olahraga kurang, beban hidupnya berat. Maka harus diubah sistem penghitungannya, tidak boleh satu hari,” ujarnya kepada detikX, Senin lalu.

Menurutnya, DPR RI pernah mengusulkan hal ini dalam usulan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tetapi pemerintah menolak. “Opsi lainnya, ya pilpres dulu, pileg belakangan, itu lebih mudah menghitungnya. Sebab, pileg ini panjang kali lebar rumitnya, jadi pandangan saya pileg ini yang harus ‘diacak-acak’, maksudnya dibenerin sistemnya,” terang Mardani.

Ia menambahkan perlunya KPU memfasilitasi TPS yang terstandar, misalnya dengan menyelenggarakan di gedung sekolah atau gedung lainnya yang memiliki fasilitas toilet dan AC, sehingga membuat nyaman petugas dan mereka dapat fokus pada pemungutan dan penghitungan suara alih-alih menyiapkan sendiri TPS dengan segala keterbatasannya.

“Terkait petugas pemilu meninggal, yang harus dipikirkan juga bantuan untuk keluarga dan anak yang ditinggalkan, misalnya beasiswa pendidikan. Kami di Komisi akan membahas ini setelah masa reses,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan dukacita atas meninggalnya para petugas pemilu. "Kami turut berdukacita kepada saudara kita para anggota PPS yang meninggal dan kami mengucapkan terima kasih kepada keluarganya yang telah memberikan kesempatan kepada para almarhum pada pemungutan penghitungan suara 14 Februari," kata Hasyim pada 23 Februari 2024.

Per 23 Februari itu, ia menuturkan, pihaknya telah memberi santunan kepada sebanyak 20 petugas pemilu yang meninggal dunia.


Reporter: Alya Nurbaiti, Fajar Yusuf Rasdianto
Penulis: Alya Nurbaiti
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Luthfy Syahban

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE