Ilustrasi : Edi Wahyono
Senin, 13 Februari 2023Setelah 10 menit berbincang melalui sambungan telepon, Anies Baswedan meminta Hendri Satrio (Hensat) berbicara kepada media terkait isu perjanjian politiknya bersama Sandiaga Uno dan Prabowo Subianto. Selasa, 7 Februari, pagi itu, Hensat mengaku sudah mendengar semua cerita versi Anies. Salah satu yang diceritakan Anies adalah terkait perjanjian utang piutangnya dengan Sandiaga Uno. Anies bilang perjanjian itu sudah selesai bersamaan dengan terpilihnya dia sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Udah ceritain aja,” kata Anies kepada Hensat waktu itu.
Pendiri lembaga survei KedaiKOPI ini juga mengaku sudah melihat isi surat perjanjian utang piutang tersebut. Isinya mirip dengan surat pernyataan pengakuan utang III bertanda tangan Anies yang beredar luas di media sosial. Namun ia tak bisa memastikan keaslian surat tersebut. Dalam surat tersebut tertuang tujuh poin terkait fulus yang digunakan Anies Baswedan untuk kampanye Pilkada DKI Jakarta pada 2017.
Baca Juga : Lawan Prabowo, Anies Suksesor Jokowi?

Potret Menparekraf Sandiaga Uno saat menghadiri jalan sehat harlah PPP di Kabupaten Gowa Sulsel, Minggu (12/2/2023).
Foto : Rasmilawanti Rustam/detikSulsel
Surat tersebut ditandatangani Anies di rumahnya di Jalan Lebak Bulus II Dalam Nomor 42, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, pada 9 Maret 2017. Poin pertama surat tersebut tertulis bahwa Anies memiliki perjanjian utang Rp 20 miliar pada 2 Januari 2017 dan Rp 30 miliar pada 2 Februari 2017. Selanjutnya, Anies juga meminjam uang Rp 42 miliar kepada Sandiaga Uno untuk memenuhi 70 persen kebutuhan dana kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Dana tersebut diserahkan langsung oleh Sandi kepada tim kampanye Anies-Sandi.
Belum pernah lihat kalau yang ini ya (surat perjanjian Anies-Sandi yang tersebar di media sosial). Kalau yang Fadli kan tulisan tangan, loh.”
“Dengan demikian, saya mengakui total jumlah Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II, dan Dana Pinjaman III adalah sebesar Rp 92 miliar,” begitu bunyi poin ketiga dalam surat tersebut.
Selain itu, dalam kalimat terakhir di poin ke-7 surat tersebut tercantum: Mekanisme penghapusan Dana Pinjaman I, II, dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Saya (Anies) dan Bapak Sandiaga S. Uno.
Dua orang dekat Anies membenarkan, surat yang beredar luas itu merupakan perjanjian utang piutang antara Anies, Sandi, dan pihak ketiga. Namun keduanya enggan menyebutkan siapa pihak ketiga yang dimaksud. Sementara itu, Anies belum menjawab permohonan wawancara tim detikX sampai artikel ini diterbitkan.
Hanya dalam sebuah siniar bersama Merry Riana—pengakuan Hendri kepada reporter detikX, dia mengaku turut mengantar dan semobil dengan Anies dalam acara ini—Anies mengakui memang berutang saat maju menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2017. Sandiaga, kata Anies, menjadi penjamin utang tersebut. Anies bilang, dalam surat itu terang tertulis bahwa utang akan dianggap lunas jika dia dan Sandiaga menang pada putaran kedua Pilkada 2017.
“Jadi itulah yang terjadi. Makanya, begitu pilkada selesai menang, selesai,” kata mantan Rektor Universitas Paramadina ini.
Dua orang dekat Sandiaga Uno hanya tertawa saat kepada mereka ditunjukkan surat pernyataan pengakuan utang III Anies yang beredar di media sosial tersebut. Surat itu, kata salah seorang dekat Sandiaga, tidak sama dengan surat utang piutang antara Anies dan Sandiaga yang sempat diungkap oleh Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya Erwin Aksa. Erwin dalam sebuah siniar bersama Akbar Faizal pernah mengungkap bahwa Anies sempat meminjam uang kepada Sandiaga Uno dengan nilai Rp 50 miliar.
Juru bicara Sandiaga Uno, Kawendra Lukistian, membenarkan adanya surat perjanjian utang piutang lain antara Sandi dan Anies. Dana dari Sandi itu digunakan untuk membayar saksi, tim kampanye, dan strategi branding kedua calon. Saat ini surat tersebut hanya dipegang oleh satu orang, yakni pengacara Sandiaga Uno, Rikrik Rizkiyana.
“Tapi, intinya, Bang Sandi pun saat ini tidak ingin membicarakan hal tersebut lebih lanjut, fokus pada tugas-tugasnya sebagai Menparekraf,” jelas Kawendra saat dihubungi reporter detikX pada Kamis, 9 Februari lalu.
Tim detikX sudah menghubungi Rikrik untuk meminta penjelasan terkait surat perjanjian utang piutang Anies dan Sandiaga yang ada di tangannya. Namun Rikrik mengaku belum mendapatkan izin untuk membuka isi surat perjanjian tersebut. “Sorry, aku belum dapat otoritas dari klien untuk bicara,” tulis Rikrik melalui pesan singkat.
Sementara itu, Sandiaga Uno mengaku sudah tidak ingin lagi membicarakan perjanjian utang piutang tersebut. “Itu sudah tutup buku,” kata Sandi melalui pesan singkat kepada reporter detikX pekan lalu.
Sandiaga pernah mengatakan, sampai saat ini, dia juga masih terikat janji dengan Anies dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Perjanjian itu ditulis tangan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan ditandatangani oleh Anies, Sandi, dan Prabowo. Perjanjian ini, kata Sandi, dibuat pada September 2016 sebelum Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera resmi mengusung Anies dan dirinya sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Dua politikus di kalangan internal Partai Gerindra menyebut surat perjanjian itu juga berisi tujuh poin kesepakatan antara Anies, Sandi, dan Prabowo. Satu poin di antaranya terkait janji Anies dan Sandi untuk tidak maju sebagai calon presiden apabila Prabowo mau maju kembali sebagai capres. Dalam perjanjian itu, kata sumber ini, tidak tertuang batasan waktu kapan kontrak politik dengan Prabowo itu bakal berakhir.
“Ada juga soal utangnya ke Gerindra, beda lagi, ratusan miliar,” kata sumber ini kepada reporter detikX.
Surat yang dimaksud itu kini masih disimpan rapi oleh Ketua Harian Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Ketika dimintai konfirmasi soal adanya perjanjian itu, Dasco menyebut surat antara Anies, Sandi, dan Prabowo bukanlah untuk konsumsi publik. Dengan setengah bercanda, Sufmi hanya memastikan surat yang beredar di media sosial sekarang ini berbeda dengan yang dia pegang.
“Belum pernah lihat kalau yang ini ya (surat perjanjian Anies-Sandi yang tersebar di media sosial). Kalau yang Fadli kan tulisan tangan, loh,” jelas Dasco kepada reporter detikX melalui pesan suara WhatsApp pekan lalu.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman turut membenarkan adanya surat perjanjian antara Anies, Sandi, dan Prabowo. Namun Habiburokhman mengaku tidak tahu detail isi perjanjian tersebut. Dia hanya tahu bahwa surat itu berisi perjanjian moral di antara ketiga tokoh besar ini, yang ditandatangani di rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar 6 tahun silam.
Terkait perjanjian utang dalam surat tersebut, Habiburokhman mengaku tidak tahu sama sekali. Namun dia bilang saat itu Anies memang banyak dibantu oleh Partai Gerindra untuk memenangkan Pilkada 2017, termasuk dalam urusan pendanaan. Kala itu, kata Habiburokhman, setiap kader Partai Gerindra yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat diwajibkan menyumbang Rp 200 juta untuk Pilkada 2017.
Baca Juga : Anies Didukung Anies Digoyang
Dana iuran ini juga diwajibkan kepada kader Partai Gerindra lainnya yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi maupun DPRD kabupaten/kota. Nilainya sedikit lebih kecil dibanding yang diwajibkan kepada kader Partai Gerindra di DPR RI, yakni sekitar Rp 50-100 juta. Total semuanya mencapai ratusan miliar rupiah.
“Ya tinggal dikali saja, DPR RI kan 74 Gerindra, DPRD provinsi berapa ratus, DPRD kabupaten/kota berapa ribu orang, kan,” terang Habiburokhman kepada reporter detikX melalui telepon pada Kamis, 9 Februari 2023.
Mantan Komisaris Taman Impian Jaya Ancol yang juga loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah, menuding bahwa perjanjian antara Anies, Sandi, dan Prabowo itu hanyalah surat gaib. Pernyataan itu disampaikan Geisz dalam acara diskusi Adu Perspektif yang diselenggarakan detikcom dan Total Politik pada Rabu, 8 Februari lalu. Geisz meminta agar pembicaraan terkait perjanjian itu disudahi dan beralih ke soal gagasan dalam membangun Indonesia ke depan.
“Mau ke mana Indonesia ke depan? Apa yang diinginkan untuk rakyat Indonesia ke depan? Itu lebih baik,” jelas Geisz waktu itu.
Erwin Aksa, yang dulu ikut dalam tim pemenangan Anies-Sandi, mengungkapkan kemenangan Anies di Pilgub DKI Jakarta memang banyak ditopang oleh bantuan finansial berbagai pihak, termasuk keluarga Erwin. Erwin merupakan anak Aksa Mahmud, pendiri gurita bisnis Bosowa Group dan keponakan mantan wakil presiden Jusuf Kalla. Bosowa Group bergerak di bidang otomotif hingga bahan bangunan.
Dalam masa kampanye itu, Erwin bilang keluarganya turut memberikan bantuan finansial kepada Anies-Sandi. Guyuran dana dari keluarga Erwin itu mengalir untuk kampanye pemenangan Anies-Sandi dan dicatat oleh Mardani Ali Sera. Saat itu Mardani menjabat Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi.
“Tapi itu ikhlas dari keluarga, nggak ada perjanjian,” kata Erwin melalui pesan singkat kepada reporter detikX. Terkait jumlahnya, Erwin enggan membeberkan. Dia meminta agar bertanya langsung kepada Mardani. Tim detikX sudah menghubungi Mardani Ali Sera untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Namun, sampai artikel ini diterbitkan, Mardani belum merespons panggilan telepon ataupun pesan singkat kami.
Selain itu, kata Erwin, dalam kampanye Pilkada 2017, Anies terikat beberapa kontrak politik dengan berbagai pihak. Di luar perjanjian utang piutang dan pencapresan, Anies disebut juga terikat dengan surat perjanjian pembagian tugas antara Anies dan Sandi selama mereka menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Surat itu turut disusun oleh Erwin sendiri serta ditandatangani oleh Anies dan Sandi.
Baca Juga : Gocekan Surya Paloh King Maker Anies

Potret pertemuan tim kecil Anies Baswedan, Jumat (27/1/2023).
Foto : Devi/detikcom
Namun Erwin enggan memerinci apa saja isi surat perjanjian pembagian tugas antara Anies dan Sandi itu. Erwin hanya bilang surat itu kini ada di tangan juru bicara Anies, Sudirman Said.
“Drafting perjanjian role-nya gub (gubernur) dan wagub perintah Pak JK (Jusuf Kalla),” terang Erwin melalui pesan singkat. Sudirman Said dan Anies Baswedan, saat dihubungi tim detikX, belum memberikan tanggapan apa pun terkait adanya surat perjanjian pembagian tugas dengan Sandi itu.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno memandang munculnya isu kontrak politik masa lalu ini merupakan serangan terbuka terhadap Anies. Pasalnya, isu ini muncul nyaris bersamaan dengan deklarasi PKS mendukung Anies sebagai bakal calon presiden pada 30 Januari lalu. PKS menjadi partai terakhir dalam Koalisi Perubahan yang mendeklarasikan Anies sebagai capres, setelah Partai NasDem dan Partai Demokrat.
Serangan ini merupakan konsekuensi logis bagi Anies ketika dia memilih berpisah jalan dengan Prabowo dan Sandiaga Uno. Anies maupun partai pengusungnya, kata Adi, tidak boleh menyepelekan serangan yang datang kepadanya saat ini. Sebab, boleh jadi, isu perjanjian politik ini bakal mengubah persepsi publik terhadap Anies.
“Ini kan sebagai upaya membuka borok politik Anies bahwa Anies itu tidak seindah dan tidak se-wah yang dibayangkan orang, gitu loh,” ujar pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah tersebut.
Reporter: Fajar Yusuf Rasdianto, Ahmad Thovan Sugandi
Penulis: Fajar Yusuf Rasdianto
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Luthfy Syahban