INVESTIGASI

Lobi-lobi Jadwal dan Tiket Pemicu Tragedi Kanjuruhan

Rekomendasi Kapolres Malang Ferli Hidayat untuk mengubah jadwal pertandingan Arema FC versus Persebaya menjadi sore hari ditolak PT LIB karena official host broadcaster tidak bersedia. Ferli diduga mendapat tekanan dari pensiunan polisi bintang dua yang menduduki jabatan direktur di PT LIB.

Ilustrasi : Edi Wayono

Senin, 10 Oktober 2022

Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris mengutus perwakilan untuk menemui Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Ini dilakukan untuk merespons permintaan pengurangan jumlah tiket big match Arema FC versus Persebaya melalui surat bertanggal 29 September 2022. Di Markas Polres Malang, empat perwakilan Haris bertemu dengan Ferli, yang didampingi Kasat Intelkam Iptu Bambang Sulistyono dan Kabag Ops Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Kepada Ferli, empat perwakilan panpel menjelaskan konsekuensi pengurangan 4.000 tiket yang diinginkan Ferli. "Intinya, Panpel bisa saja mengurangi, tetapi para suporter yang sudah memesan tiket nantinya akan menagih tiket yang sudah dipesan ke Polres," kata kuasa hukum Ketua Panpel Abdul Haris, Sumardhan, kepada reporter detikX, Jumat, 7 September 2022.

Surat Ferli kepada Abdul Haris berisi permintaan agar Panpel hanya menjual 38 ribu lembar tiket. Permintaan itu didasari data kapasitas Stadion Kanjuruhan yang didapat dari Pemerintah Kabupaten Malang. Sebelumnya, Panpel telah menyiapkan sekitar 42 ribu lembar tiket dan sudah habis dipesan. Sumardhan mengatakan, dalam pemahaman kliennya, kapasitas stadion bisa mencapai 45 ribu penonton.

Tiket menonton pertandingan Arema FC versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022, sudah dijual beberapa hari sebelumnya dengan sistem pre-order. Sistem ini biasa dilakukan Panpel untuk laga-laga yang dianggap big match.

Isi surat dari Polres Malang untuk memajukan jadwal pertandingan Arema FC versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan..
Foto : Dok. Istimewa


Kenapa kukuh main malam? Lagi-lagi ya karena duit. Ini soal rating. Hanya karena rating kemudian mengabaikan keselamatan dan nyawa manusia."

Dengan sistem ini, para agen atau koordinator wilayah suporter memesan tiket ke Panpel berdasarkan permintaan Aremania. Kemudian Panpel akan menghitung jumlah permintaan dari tiap agen, lalu dicetak. Tiket-tiket yang dicetak itu akan diserahkan kepada para agen untuk diberikan kepada para pemesan pada hari-H pertandingan.

Sumardhan menjelaskan empat orang, yang salah satunya dari bagian pengelolaan tiket, menyampaikan kepada Kapolres Ferli Panpel bersedia mengurangi 4.000 tiket sesuai keinginan Ferli. Namun tiket-tiket yang sebenarnya sudah dipesan itu nantinya akan diserahkan ke Polres. Jadi agen-agen akan menyampaikan kepada 4.000 suporter pemesan tiket bahwa karcis yang mereka pesan sudah diserahkan ke Polres.

Dengan konsekuensi itu, Kapolres Ferli disebut tidak bersedia. "Akhirnya 42 ribu tiket yang sudah dipesan dan dicetak itu dibagikan pada hari-H," kata Sumardhan. "Tidak jadi dikurangi."

Permintaan pengurangan jumlah tiket itu merupakan upaya terakhir Kapolres Ferli untuk mengantisipasi gangguan keamanan laga Arema FC melawan Persebaya. Pada 21 September 2022, Ferli pun sudah mengajukan permohonan penambahan personel Brimob kepada Polda Jawa Timur berupa 300 personel dari unit Pasukan Antihuru-hara, 12 personel dari unit Tim Escape, dan 20 personel dari Regu Anti Anarkis.

Upaya-upaya itu dilakukan Kapolres Ferli setelah rekomendasi perubahan jadwal pertandingan yang dia ajukan ditolak PT Liga Indonesia Baru (LIB). Pada 13 September 2022, Ferli mengeluarkan surat yang meminta perubahan skedul pertandingan Arema FC versus Persebaya, dari rencana awal yang dibuat Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pukul 20.00 WIB menjadi 15.30 WIB. Namun PT LIB selaku operator kompetisi menolak permintaan Ferli enam hari setelahnya, melalui surat bertanggal 19 September 2022.

Surat penolakan dari PT LIB yang ditandatangani Direktur Utama Akhmad Hadian Lukita itu kemudian mendorong Kapolres Ferli menghubungi Direktur Operasional PT LIB Irjen Pol (Purn) Sudjarno. Sumber detikX di Polda Jawa Timur yang mengetahui komunikasi Polres Malang dengan PT LIB kala itu mengatakan Ferli menanyakan alasan penolakan rekomendasinya.

Petugas polisi dan tentara berdiri di tengah asap gas air mata setelah mengusir suporter dari lapangan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Indonesia, Sabtu (1/10/2022)..
Foto : Yudha Prabowo/AP Photo

Sudjarno, kata sumber ini, menjelaskan kepada Ferli bahwa PT LIB akan mendapat penalti berupa denda kepada PT Surya Cipta Media Tbk - EMTEK Group selaku official host broadcaster pertandingan jika mengubah jadwal Arema FC versus Persebaya. "Dik (Adik), ini tidak bisa dimajukan karena ini sudah jadi bagian kontrak dengan Indosiar (EMTEK Group)," kata Sudjarno kepada Ferli, seperti dituturkan sumber ini.

Inilah yang membuat Kapolres Ferli menambah personel pengamanan dengan meminta bantuan Brimob dari Polda Jatim. "Akhirnya, karena dipaksa gitu, dia mengajukan penambahan personel, yang biasanya hanya 1.500-an menjadi 2.000-an," kata sumber ini.

Seorang aparat penegak hukum yang sudah memeriksa Ferli membenarkan adanya komunikasi tersebut. Tim detikX sudah meminta penjelasan lebih lanjut kepada Sudjarno, tetapi hingga hari ini dia belum bersedia diwawancarai. "Maaf, belum bisa berkomunikasi. Nanti dikabari," kata Sudjarno melalui pesan singkat, Kamis, 6 Oktober 2022.

Ada jeda enam hari antara keluarnya surat rekomendasi perubahan jadwal yang dikeluarkan Kapolres Ferli dan surat penolakan dari PT LIB. Jeda ini diduga menjadi waktu komunikasi antara PT LIB dan pihak Indosiar selaku pemegang hak siar kompetisi Liga 1 2022-2023.

Direktur Program PT Surya Citra Media Tbk (EMTEK Group) Harsiwi Achmad tidak merespons permintaan wawancara tim detikX mengenai hal ini. Sementara itu, Corporate Secretary PT Surya Citra Media Tbk (EMTEK Group) Gilang Iskandar tidak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan terkait detail kontrak dengan PT LIB serta pengaruhnya terhadap penolakan perubahan waktu pertandingan Arema FC versus Persebaya.

Gilang hanya menyampaikan keprihatinan terhadap Tragedi Kanjuruhan, yang sampai saat ini mengakibatkan jatuhnya 131 korban jiwa dan banyak korban luka. Dia juga mengharapkan adanya evaluasi menyeluruh mengenai penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

"Hal yang paling penting saat ini adalah agar kita semua mendukung upaya aparat dan PSSI dalam membantu keluarga korban. Dan selanjutnya dilakukan evaluasi menyeluruh agar tragedi ini tidak terjadi lagi di masa datang," kata Gilang melalui keterangan tertulis kepada reporter detikX, Jumat, 7 Oktober 2022.

Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali memandang pemaksaan pertandingan malam terjadi karena alasan rating yang akan didapat official host broadcaster. Menurutnya, PT LIB tidak lebih berkuasa dari EMTEK Group dalam hal penentuan jadwal pertandingan.

"Kenapa kukuh main malam? Lagi-lagi ya karena duit. Ini soal rating. Hanya karena rating kemudian mengabaikan keselamatan dan nyawa manusia," kata Akmal kepada reporter detikX pekan lalu.

Akmal menjelaskan, sebelum kompetisi bergulir, pemilik hak siar Liga 1 menjalin kontrak kerja sama dengan PT LIB. Dari kontrak ini, klub-klub kemudian mendapat subsidi hak siar setiap bulannya.

Problemnya, menurut Akmal, PT LIB tidak bisa menarik perhatian banyak pihak broadcaster supaya nilai kontrak yang diajukan bisa lebih kompetitif. Karena diduga hanya EMTEK Group yang mau mengajukan nilai kontrak, PT LIB pun tidak punya daya tawar dalam bernegosiasi.

"Dari awal sudah didikte broadcaster. Dari awal sudah LIB tidak lebih berkuasa dari broadcaster," tuturnya.

Akmal melanjutkan, sampai saat ini pun tidak ada yang mengetahui isi dan nilai kontrak PT LIB dengan EMTEK Group. Padahal seharusnya kontrak ini dibuka ke publik, seperti di negara-negara lain.

"Kalau sesuatu yang harusnya transparan tetapi ditutupi, ya jangan-jangan ada main di bawah meja," kata Akmal, yang saat ini menjadi bagian dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, bentukan pemerintah.

Penetapan Enam Tersangka

Jauh sebelum laga yang mempertemukan Arema FC dengan Persebaya digelar, Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Malang telah mensinyalir beberapa potensi kerawanan. Berdasarkan dokumen rencana pengamanan yang dibuat Kapolres Ferli, kerawanan-kerawanan itu antara lain pelemparan benda ke dalam lapangan, Aremania memanjat pagar tribun, dan suporter pingsan karena berdesakan.

Sumber detikX di Polda Jatim menyebut salah satu alasan Kapolres Ferli meminta pertandingan rawan itu dimajukan menjadi sore hari adalah alasan psikologis. Para Aremania dan personel pengamanan berpotensi mengalami kelelahan fisik yang dapat memicu ketidakstabilan emosi.

"Para personel itu kan stand by sejak siang hari. Bayangkan bagaimana capeknya kalau baru selesai malam hari," katanya. "Begitu juga dengan Aremania."

Permintaan Kapolres Ferli mengubah jadwal pertandingan di Stadion Kanjuruhan sebenarnya bukan pertama kali. Terhadap pertandingan Arema versus Persib Bandung pada 11 September 2022, Ferli juga meminta perubahan jadwal. Pertandingan itu semula direncanakan PSSI berlangsung pada 20.30 WIB, tapi Ferli meminta diubah menjadi pukul 15.30 WIB. Kala itu host broadcaster mau mengakomodasi permintaan Ferli, berbeda dengan laga Arema FC versus Persebaya.

Sebelum dipulangkan, petugas medis memindahkan jenazah korban tragedi Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022).
Foto : R D Putra/Antarafoto

Tragedi Kanjuruhan, yang terjadi setelah pertandingan Arema FC versus Persebaya berakhir 2-3 pada Sabtu, 1 Oktober 2022, memakan banyak korban jiwa. Tragedi itu tengah diinvestigasi berbagai pihak, termasuk dari kepolisian.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Kapolres Ferli dari jabatannya, tetapi tidak ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka karena tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi stadion.

Lima orang lainnya yang menjadi tersangka ialah Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, security officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad, dan Komandan Kompi 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan.

"Direktur Utama PT LIB, di mana tadi sudah saya sampaikan, yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk Stadion (Kanjuruhan), persyaratan layak fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," kata Listyo Sigit.


Reporter: May Rahmadi, Fajar Yusuf Rasdianto, Ahmad Thovan Sugandi
Penulis: May Rahmadi
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Luthfy Syahban

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE