Arie Sudjito: Jika Gubernur DIY Dipilih DPRD, Mahal Risiko Politiknya

Arie Sudjito: Jika Gubernur DIY Dipilih DPRD, Mahal Risiko Politiknya

- detikNews
Sabtu, 11 Des 2010 08:55 WIB
Arie Sudjito: Jika Gubernur DIY Dipilih DPRD, Mahal Risiko Politiknya
Jakarta - Draf RUU Pilkada yang tengah berada di tangan Kemendagri memiliki tiga opsi, salah satunya membuka kemungkinan gubernur dipilih oleh DPRD. Konsep ini bisa dipikirkan lebih lanjut. Yang penting, bila gubernur dipilih oleh DPRD harus ada jaminan tidak adanya transaksi politik yang bisa membawa konsekuensi kongkalikong.

"Ini memang lebih murah, murah secara operasional, tapi mahal risiko politik jika parlemen tidak berubah," kata pengamat politik dari UGM, Arie Sudjito.

Parlemen sebagai lembaga representatif, menurut Arie, harus mereformasi diri. Jika masih didominasi kepentingan parpol dalam memilih gubernur dan wakilnya, maka tidak akan membawa demokrasi substantif yang baik. Berikut ini wawancara detikcom dengan pria yang juga peneliti di Institute for Research and Empowerment ini, Jumat (10/12/2010):

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu opsi dalam RUU Pilkada adalah walikota dipilih secara langsung oleh rakyat, sedangkan Gubernur dan bupati dipilih oleh DPRD. Menurut Anda?

Ini tidak cukup fair. Mengapa walikota dipilih langsung sedangkan bupati tidak. Kalau diasumsikan masyarakat kota lebih terdidik dan lebih cerdas, pertimbangan itu tidak kuat. Secara sosiologi, pembedaan kota dan desa tidak bisa dibedakan sekadar administrasi. Kalau masyarakat kota diasumsikan lebih cerdas, itu memiliki kelemahan secara sosiologi dan instrumen.

Di desa sekarang banyak kemajuan. Bahkan di kota yang mungkin memiliki sarana dan prasarana lebih lengkap, ada pramgmatisme yang kencang. Kalau itu pertimbangannya, tidak memiliki dasar yang kuat. Opsi ini bermasalah menurut saya.

Bagaimana dengan opsi gubernur yang dipilih DPRD?

Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Bisa dipikirkan. Yang paling penting kalau dipilih DPRD harus ada jaminan tidak ada transaksi politik yang bisa membawa konsekuensi pada kongkalingkong, sekongkolan saat menjalankan pemerintahan.

Ini memang lebih murah, murah secara operasional, tapi mahal risiko politik jika parlemen tidak berubah. Parlemen sebagai lembaga representasi dari parpol yang duduk karena mewakili rakyat, harus bisa mereformasi diri. Kalau parlemen hanya sekadar representasikan diri dari partai, maka itu persis Orba. Kalau mau mereform, kemudian lembaga seperti DPR cukup kredibel dan memiliki akuntabilitas yang baik, maka itu bisa memiliki legitimasi.

Orang kan bukan hanya melihat efisien secara buget. Bukan berarti juga di sini tidak ada transaksi ekonomi. Barier atau penyimpangan harus diantisipasi.

Bagaimana dengan opsi dipilih langsung seperti yang sekarang dilakukan?

Memang ada kelemahannya. Seperti rekrutmen politik saat pencalonan sangat lemah karena ditandai persekongkolan partai pengaju calon dengan calon itu sendiri. Rentan tawar-tawaran duit. Lalu pada tahap pelaksanaan rawan money politik. Kemudian saat penghitungan dan penentuan rawan jual beli suara. Belum lagi soal konflik dan kekerasan antar massa karena provokasi.

Pemilihan semacam ini sering kali cidera. Itu beberapa hal yang harus dievaluasi.

Meninjau ulang mekanisme pilkada tidak merusak tatanan?

Meninjau ulang tidak apa-apa. Asalkan meninjau ulang dari evaluasi dan meninjau ulang untuk membenahi, bukan mengutak-atik agar jadi proyek UU. Harus ada evaluasi komprehensif. Bagaimanapun pilkada masuk dalam rezim pemilu.

Pemilihan oleh DPRD lebih cocok untuk kondisi Indonesia kini?

Yang jadi pertanyaan adalah apa sudah buat evaluasi belum. Dari tantangan yang dihadapi sebelumnya, apakah sudah ada pendalaman. Demokrasi bukan sekadar merayakan demokrasi atau mempersempit demokrasi, yang artinya demokrasi tidak sekadar pilkada. Tidak sekadar pemilihan terbatas, tapi harus lebih punya makna.

Mampu nggak menjawab problem itu? Apapun prosesnya, yang penting substansinya. Saran Anda?

Menurut saya, gubernur dipilih DPRD baik. Gubernur mungkin harus masa transisi untuk disiapkan dulu. Dipilih oleh DPRD tapi pemilihannya terbuka, disaksikan publik. Jangan gunakan voting tertutup supaya tahu kualitas dan publik bisa menonton. Ini sekaligus juga menantang reformasi partai. Kalau partai tidak juga mereformasi diri, parlemen juga tidak mereformasi diri ya bisa jadi akan payah.

(vta/irw)


Berita Terkait