"Menurut United Nation (UN) Habitat daerah resapan atau wilayah hijau di sebuah kota idealnya 30 persen dari luas kota tersebut. Sementara Jakarta sampai saat ini tidak lebih dari 9 persen," ujar Direktur Wahana Lingkungan (Walhi) Hidup Berry Nahdian Furqan kepada detikcom, Kamis (15/1/2009).
Berikut ini wawancara detikcom dengan aktivis lingkungan hidup tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banjir yang terjadi di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, memang disebabkan salah urus dalam pengelolaan lingkungan yang ada. Di Jakarta sendiri daerah resapan air semakin tahun semakin mengecil, ruang-ruang terbuka hijau dikonversi menjadi daerah komersial, seperti industri perkantoran, mall, dan lain-lain. Di daerah puncak sebagai wilayah datangnya air juga daerah resapanya semakin mengecil.
Konsep tata ruang kita tidak memenuhi kaidah Hukum Lingkungan dan kemampuan lingkungan sebagai fungsi penyeimbang tidak berfungsi.
Memang berapa luas ruang hijau seharusnya?
Menurut United Nation (UN) Habitat daerah resapan atau wilayah hijau di sebuah kota idealnya 30 persen dari luas kota tersebut. Sementara Jakarta sampai saat ini tidak lebih dari 9 persen. Jakarta sendiri menargetkan 13 persen, dan itu pun kurang memadai.
30 Persen apakah untuk mengantisipasi banjir saja?
Itu ideal secara ekologis dan fungsi sosial. Misalnya sebagai penyaring udara dari polusi dan kebisingan (polusi suara).
Selain kurangnya ruang hijau. Apakah ada lagi penyebab banjir di Jakarta?
Soal sistem tata kelola air. Sistem drainase. Sistem drainase kita masih belum optimal dalam mendistribusikan air yang ada. Jakarta kan dataran rendah, malah sebagian lebih rendah dari permukaan laut. Sehingga air pasang juga menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, memerlukan suatu sistem yang terintegrasi untuk mendisribusikan air.
Karena wilayah dataran yang rendah, ada beberapa pihak yang menganggap wajar banjir di Jakarta. Komentar anda?
Ngapain kita punya pakar-pakar lingkungan kalau itu dijadikan kambinghitam. Kita ini justru ditantang untuk menyelesaikan dan meminimalkan bencana. Belanda saja yang wilayahnya di bawah permukaan air laut mampu mengelolanya. Itu alasan yang bodoh sekali.
Mengenai pembangunan Banjir Kanal yang sedang berlangsung, apakah itu dapat membantu?
Itu tidak akan ada artinya jika tidak dibarengi penantaan ruang dengan wilayah-wilayah resapan dan drainase. Termasuk di wilayah hulunya. Kalau penataan di hulunya tidak dilakukan dengan baik. Tetap saja akan berpotensi.
Apakah pembangunan bisa jadi kompensasi yang 30 persen tadi?
Kemungkinan bisa untuk mengurangi dari ideal jika ada banjir kanal. Tapi itu kan hanya masalah bajir, sementara penataan lingkungan haruslah komprehensif. Masalah polusi udara dan suara kan juga bagian dari keseimbangan ekologis.
(lrn/iy)










































