Detik Sore
Video: Keterangan KPK Soal OTT BNPB
Jumat, 16 Okt 2026 19:10 WIB
KPK menetapkan Tenaga Ahli sekaligus adik mantan Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setiawan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) bencana BNPB. KPK menyebutkan Bima diduga ikut dalam pengadaan yang dilakukan BNPB.
Plt Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein mengatakan dana siap pakai atau DSP merupakan dana yang dicadangkan pemerintah untuk digunakan saat keadaan darurat bencana. Apa saja temuan KPK? Simak paparan lengkapnya dalam detikSore!
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































