KPK menangkap 23 orang terkait OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (HWI). Sepuluh orang di antaranya dibawa ke gedung KPK, Jakarta, salah satunya adik dari Bupati Hamenang bernama Hanaku Agni Sadewo (HAS).
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menerangkan, dari 10 orang yang ditangkap, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) selaku Bupati Klaten periode 2025-2030, Ahmad Luthfi H Rahmatullah (ALU) selaku Kalan BPK Jawa Tengah (Jateng), Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW) selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Taufik dalam jumpa pers, Jumat (16/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik kemudian mengungkap peran dari Hanaku yang merupakan adik kandung dari Bupati Hamenang. Taufik mengatakan pada tahun 2026, Hamenang diduga menerima uang Rp 245 juta dari Paguyuban Tambang yang diketuai Legiman, selaku pihak swasta.
Uang tersebut diserahkan melalui Hanaku, yang merupakan pihak swasta sekaligus adik dari Bupati Hamenang.
"Adapun uang tersebut diserahkan melalui HAS selaku pihak swasta atau adik dari Bupati, yang digunakan HWI untuk beberapa kegiatan di Pemkab Klaten," ucapnya.
"Selain itu, pihak pengusaha galian c juga diduga memberikan sejumlah uang secara rutin kepada LSM LA yang mencapai Rp 2 miliar per bulan," sambung dia.
Atas temuan tersebut, KPK akan mengoordinasikannya dengan pihak Bareskrim Mabes Polri.
Tonton juga video "KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng Jadi Tersangka"
(kuf/idn)









































