Video: 24 Orang Jadi Tersangka Buntut Debt Collector Vs Warga di Kudus

detikUpdate

Video: 24 Orang Jadi Tersangka Buntut Debt Collector Vs Warga di Kudus

Dian Utoro Aji - detikNews
Rabu, 14 Okt 2026 19:57 WIB

Polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka bentrokan di Desa Jepang Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. 24 tersangka itu terdiri dari 21 orang debt collector dan 3 orang penyewa jasa.

"Jadi ada 24 orang yang terduga tersangka bisa dikenakan pasal 448 tentang pemaksaan secara melawan hukum," kata Kasat Reskrim Polres Kudus, Iptu Happy Nawang Kuncoro saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (14/10/2026).

Embed Video


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini