detikUpdate
Video: Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran dalam Pelaksanaan Program MBG
Kamis, 08 Okt 2026 15:51 WIB
Komnas HAM mengungkapkan ada 4 bentuk pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. 4 pelanggaran tersebut mulai dari hak atas kesehatan dan pangan layak hingga hak anak.
Pelanggaran ini juga mencakup pembungkaman kebebasan berpendapat serta pembiaran hukum dan ketiadaan pemulihan efektif bagi korban.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyoroti maraknya keracunan massal serta intimidasi terhadap kritikus program pun sebagai bentuk pengabaian prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































