Dikasih Nginap 2 Hari, Pria di Jakbar Malah Nyolong Motor Temannya

Dikasih Nginap 2 Hari, Pria di Jakbar Malah Nyolong Motor Temannya

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 05 Okt 2026 18:32 WIB
Pria di Jakbar mencuri motor temannya sendiri ditangkap polisi.
Pria di Jakbar mencuri motor temannya sendiri. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Motor milik seorang pria bernama AM (37) raib dicuri temannya sendiri, pria berinisial TAS (34), di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). Motor tersebut dicuri dari rumahnya sendiri ketika pelaku menginap.

"Pelaku sebelumnya meminta izin untuk menginap selama dua hari di rumah korban. Namun kesempatan tersebut justru dimanfaatkan untuk membawa kabur sepeda motor milik korban saat korban sedang mengantar anaknya," kata Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M. Zulfikar, Senin (5/10/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/9) pagi. Sebelum kejadian, Bobby mengatakan pelaku menginap dua hari di rumah korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian, saat korban sedang mengantar anak, kendaraan tersebut diambil oleh temannya," ujarnya.

Pelaku kemudian menggasak sepeda motor Honda Vario 125 milik korban. Ketika kembali ke rumahnya, korban mendapati motornya telah raib dicuri.

ADVERTISEMENT

"Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan menelusuri keberadaan pelaku," terangnya.

Tak sampai 12 jam setelah dilaporkan, pelaku berhasil diringkus polisi. Kepada penyidik, pelaku menjual motor curiannya seharga Rp 6 juta.

"Setelah terjual, yang bersangkutan menggunakannya untuk membeli keperluan sehari-hari dan membeli handphone," pungkasnya.

Lihat juga Video 'Polisi Selidiki Maling Motor di Depok yang Viral Letupkan Senpi ke Warga':

(rdh/mea)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini