Video: Bupati Gowa Beli Rumah Pakai Duit Korupsi, Minta Diskon Pula

detikUpdate

Video: Bupati Gowa Beli Rumah Pakai Duit Korupsi, Minta Diskon Pula

Yumna Khan - detikNews
Jumat, 25 Sep 2026 17:55 WIB

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenreng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tahun 2025-2026. Ia diduga meminta uang kepada pengembang perumahan hingga minimarket.

Husniah juga diduga membeli salah satu unit rumah seharga Rp 1,4 miliar di perumahan elite Royal Spring dari uang hasil korupsi. Ia bahkan meminta potongan harga sebesar 70% sebagai syarat persetujuan bangunan gedung untuk site plan Sakura 2

Embed Video


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini