detikUpdate
Video: Tok! DPR Setujui Penjualan Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara
Selasa, 08 Sep 2026 13:43 WIB
DPR RI menyetujui permohonan pemindahtanganan barang milik negara (BMN) berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara 364. Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan I tahun 2026-2027.
Sidang tersebut turut dihadiri Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































