Video: Sudaryono Pecat 261 Pegawai BGN yang Langgar Aturan

detikUpdate

Video: Sudaryono Pecat 261 Pegawai BGN yang Langgar Aturan

Ammaarza Akhmal - detikNews
Senin, 27 Jul 2026 15:58 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, memberhentikan 261 pegawai non-ASN di BGN. Terdiri dari 224 Pegawai dan 37 tenaga ahli
Selain itu, BGN juga memberi pelanggaran ringan bagi 39 orang dengan sanksi mutasi hingga surat peringatan.

Sudaryono menjelaskan mayoritas dari mereka diberhentikan karena dugaan pelanggaran disiplin dan aturan lainnya.

Tonton video lainnya di sini...

Embed Video