detikUpdate
Video: Sudaryono Pecat 261 Pegawai BGN yang Langgar Aturan
Senin, 27 Jul 2026 15:58 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, memberhentikan 261 pegawai non-ASN di BGN. Terdiri dari 224 Pegawai dan 37 tenaga ahli
Selain itu, BGN juga memberi pelanggaran ringan bagi 39 orang dengan sanksi mutasi hingga surat peringatan.
Sudaryono menjelaskan mayoritas dari mereka diberhentikan karena dugaan pelanggaran disiplin dan aturan lainnya.










































