Video: Parlemen Israel Setujui Hukuman Mati Bagi Warga Palestina

detikUpdate

Video: Parlemen Israel Setujui Hukuman Mati Bagi Warga Palestina

Yumna Khan/Reuters - detikNews
Selasa, 31 Mar 2026 07:06 WIB

Parlemen Israel resmi mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati sebagai hukuman standar bagi warga Palestina yang terbukti melakukan pembunuhan. Undang-undang tersebut mencakup ketentuan yang mewajibkan eksekusi dengan cara digantung dalam kurun waktu 90 hari setelah vonis dijatuhkan.

Undang-undang ini telah menuai kritik internasional terhadap Israel yang sudah berada di bawah pengawasan karena meningkatnya kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Embed Video