Video: Polisi Terima Laporan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono di 'Mens Rea'

detikUpdate

Video: Polisi Terima Laporan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono di 'Mens Rea'

Anisa Hafifah - detikNews
Jumat, 09 Jan 2026 16:50 WIB

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak membenarkan adanya laporan yang dilayangkan kepada komika Pandji Pragiwaksono dalam materi stand up di acara 'Mens Rea'. Budi menyampaikan, laporan itu dilayangkan oleh saudara berinisial RARW.

Polisi pun akan lakukan rencana penyelidikan dan klarifikasi untuk kasus yang dilaporkan itu. Lebih lanjut, pasal yang diterapkan dalam laporan ini menggunakan KUHP baru yaitu terkait Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP. "Jadi penyidik ke depannya penyidik akan melakukan klarifikasi baik pada saksi-saksi yang sudah diajukan oleh RARW ya saudara RARW ya kemudian nanti akan menganalisa dengan barang bukti', ucap Budi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat(9/1).

Embed Video



Hide Ads