detikUpdate
Kemenhut Bolehkan Warga Manfaatkan Kayu yang Terseret Banjir di Sumatera
Senin, 22 Des 2025 21:34 WIB
Lebih lanjut, pemanfaatan kayu-kayu tersebut harus dilaksanakan secara terpadu antara Kementerian Kehutanan dan instansi terkait pada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota serta berbagai unsur aparat penegak hukum (APH) sesuai dengan Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.











































