detikUpdate
Video 7 Orang jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, Negara Rugi Rp 30,6 M
Rabu, 01 Okt 2025 19:43 WIB
Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar tahun anggaran 2021–2023 dengan total kerugian negara mencapai Rp 30,6 miliar. Penetapan tersangka ini berdasarkan tujuh laporan polisi setelah penyidik memeriksa 146 saksi, termasuk saksi ahli dari BPK.