Video Komisi X Minta Prabowo Naikkan Gaji Guru Honorer yang Penuhi Syarat

detikUpdate

Video Komisi X Minta Prabowo Naikkan Gaji Guru Honorer yang Penuhi Syarat

Daffa Ridwan - detikNews
Selasa, 23 Sep 2025 07:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Salah satu poin regulasinya adalah kebijakan kenaikkan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta Presiden Prabowo untuk ikut menaikkan gaji guru honorer seperti guru PNS. Menurutnya, masih banyak guru honorer yang sampai kini masih dibayar dengan upah yang rendah.

Tonton juga berita video lainnya di sini ya.

Embed Video



Hide Ads