detikUpdate
Video Bank Cukup Bayar Bunga 2% Kalau Dana Rp 200 T Disalurkan ke Kopdes
Senin, 15 Sep 2025 19:09 WIB
Adapun pengelolaannya diserahkan kepada bank BUMN. Namun, jika uang itu digunakan untuk membantu program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih, bank hanya perlu membayar bunga 2 persen saja kepada pemerintah.