detikUpdate
Video Nelayan Curi Perhiasan Turis Senilai Rp 500 Juta di TN Komodo
Selasa, 09 Sep 2025 18:15 WIB
Dua nelayan berinisial MI (18) dan AS (17) ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka ditangkap lantaran mencuri cincin pernikahan dan kalung milik turis Australia di atas kapal pesiar (yacht) di perairan Taman Nasional (TN) Komodo, Labuan Bajo.
Kepala Satuan Kepolisian Air dan Udara (Kasat Polairud) Polres Manggarai Barat AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto mengatakan yacht itu milik pribadi satu keluarga wisatawan asal Australia, yakni suami istri dan anak. Saat pencurian barang berharga senilai Rp 500 juta itu terjadi, tak ada orang di yacht. Mereka sedang melakukan aktivitas wisata menyelam (diving).