detikUpdate
Video: Trump Gagal Banding, Wajib Bayar Rp 1,3 T di Kasus Pelecehan
Selasa, 09 Sep 2025 04:29 WIB
Pengadilan Banding Sirkuit ke-2 Amerika Serikat di Manhattan menolak argumen Trump. Dalam bandingnya Trump menyebut bahwa putusan pada Januari 2024 harus dibatalkan karena ia berhak mendapatkan kekebalan presiden dari gugatan Carroll.