Video: Anggota DPR Nonaktif Kini Tak Lagi Dapat Gaji dan Tunjangan

detikUpdate

Video: Anggota DPR Nonaktif Kini Tak Lagi Dapat Gaji dan Tunjangan

Yumna Khan/Ori Salfian - detikNews
Sabtu, 06 Sep 2025 09:19 WIB

Lima anggota DPR RI periode 2024–2029 Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir, resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing. Tak hanya itu, kini mereka juga tidak lagi mendapatkan gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR.

Keputusan tersebut diambil dari rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi. Sebelumnya, sejumlah aktivis hingga influencer telah menyerahkan tuntutan rakyat '17+8' ke DPR.

Embed Video


Hide Ads