Video Ada Unsur Pidana di Kasus Brimob Lindas Ojol, Gelar Perkara Besok

detikUpdate

Video Ada Unsur Pidana di Kasus Brimob Lindas Ojol, Gelar Perkara Besok

Dian Fitriyanah - detikNews
Senin, 01 Sep 2025 14:58 WIB

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar perkara kasus pelanggaran hukum tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya besok Selasa, 2 September 2025.

Gelar perkara ini dilakukan karena ditemukan unsur pidana dari perbuatan ketujuh anggota tersebut dalam insiden penabrakan yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Embed Video


Hide Ads