Video Ekspresi Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Bui

detikUpdate

Video Ekspresi Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Bui

Muhammad Abdurrosyid - detikNews
Jumat, 25 Jul 2025 17:21 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah memberi suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.

Sedangkan untuk kasus perintangan penyidikan, majelis hakim menyatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak terbukti. Hakim menyebut penyidikan Harun Masiku di KPK tetap berjalan.

Embed Video


Hide Ads