Ke mana saja ustad memperingati hari lahir dirinya yang juga hari ulang tahun kemerdekaan ke-63 Republik Indonesia itu? Bagi pria sepuh yang rambut dan jenggotnya sudah memutih itu, tidak ada istilah ulang tahun bagi dia. Tidak ada tuntunan dalam Islam untuk merayakan ulang tahun.
Karena itu, kegiatan Ustad Abu Bakar Ba'asyir di hari ulang tahunnya yang ke-70, Minggu (17/8/2008) kemarin, hanya biasa saja. Tidak ada kegiatan khusus yang dilakukan pendiri Pondok Pesantrean Al Mukmin Ngruki Sukoharjo itu terkait ulang tahunnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hari proklamasi itu, Ba'asyir pun kemudian melakukan kegiatan rutinitas lainnya seperti memberi ceramah, pengajian, dan lain-lain.
Abu Bakar Ba'asyir merupakan tokoh ulama Indonesia yang memiliki warna lain. Kekerasannya dalam mempertahankan aqidah Islam dan kebenaran yang dia yakini membuat kehidupan mantan santri Pondok Pesantren Gontor itu harus bolak-balik masuk penjara. Namun, dia tetap tegar.
Pada 10 Maret 1972, Ba'asyir bersama bersama Abdullah Sungkar, Yoyo Roswadi, Abdul Qohar H. Daeng Matase dan Abdullah Baraja mendirikan Pondok Pesantren Al Mukmin. Keberadaan pondok ini semula adalah kegiatan pengajian kuliah zuhur di Masjid Agung Surakarta. Membajirnya jumlah jamaah membuat para mubalig dan ustadz kemudian bermaksud mengembangkan pengajian itu menjadi Madrasah Diniyah.
Di rezim Soeharto, pada 1983, Ba'asyir ditangkap bersama dengan Abdullah Sungkar. Ia dituduh menghasut orang untuk menolak asas tunggal Pancasila. Ia juga dituduh bagian Hispran (Haji Ismail Pranoto) - salah satu tokoh DI/TII. Di pengadilan, keduanya divonis 9 tahun penjara.
Di tengah vonis yang dia jalani, Ba'asyir kabur kabur menuju Malaysia. Dia tidak mau terima pengadilan Indonesia, yang sangat tidak adil. Pada 1999, Ba'asyir kemudian kembali ke Indonesia dan terlibat dalam pendirian Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).
Ketika bom Bali meletus, Ba'asyir menjadi incaran. Dia dituding terlibat dalam gerakan Jamaah Islamiyah (JI) - organisasi berada di balik bom Bali. Cap teroris ditempelkan pada diri Ba'asyir, terutama oleh AS. Namun, Ba'asyir membantah keterlibatannya dalam JI dan bom Bali.
Meski tidak punya bukti kuat, polisi menangkap ustad yang sangat dikagumi di Solo itu. Atas kesaksian Omar Al Faruq, yang tidak jelas keberadaannya, Ba'asyir kemudian ditangkap dan dijadikan tersangka kasus bom Bali pada 2002.
Di persidangan, keterlibatan Ba'asyir dalam bom Bali tidak terbukti, dia hanya disebut sebagai turut serta dalam membuat konspirasi. Dia juga dipersalahkan dalam kasus melakukan pelanggaran keimigrasian, karena keluar masuk Malaysia-Indonesia secara ilegal. Dia divonis 2,5 tahun penjara pada Maret 2005.
Pada 17 Agustus 2005, tepat di HUT Kemerdekaan RI dan ulang tahunnya, dia mendapat remisi tahanan 4 bulan 15 hari. Kemudian Ba'asyir bebas pada 14 Juni 2006.
Setelah bebas dari penjara, Ba'asyir kembali kembali ke pesantren Ngruki dan memimpin MMI. Namun, pada pertengahan 2008, Ba'asyir masih menjadi bahan berita. Dia keluar dari MMI dan mendirikan organisasi baru. (asy/asy)











































