Penjelasan Pembayaran Tagihan Kartu Kredit UOB

Suara Pembaca

Penjelasan Pembayaran Tagihan Kartu Kredit UOB

- detikNews
Jumat, 29 Agu 2008 17:15 WIB
Keluhan
Berkenaan dengan surat pembaca yang dikirimkan oleh Bapak Pandu pada tanggal 22 Agustus 2008, dengan ini kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan perihal kerja sama UOB Buana dengan Bank Mandiri dan BCA untuk pembayaran kartu kredit UOB.

Pada saat ini, pembayaran tagihan kartu kredit UOB selain dapat dilakukan pada counter Teller UOB Buana dan ATM UOB Buana, dapat juga dilakukan melalui ATM BII dan ATM Bank Permata yang telah bekerja sama dengan kami.

Apabila Bapak Pandu memiliki kartu ATM yang termasuk dalam anggota ATM Bersama, ALTO atau Prima (di luar kartu ATM BCA) maka pembayaran tagihan kartu kredit UOB dapat dilakukan pada ATM Bank Permata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini kami sedang dalam proses kerja sama dengan Bank Mandiri dan BCA untuk pembayaran tagihan kartu kredit UOB.

Apabila Bapak memiliki pertanyaan, kritik, atau masukan berkenaan dengan layanan dan produk UOB Buana, Bapak senantiasa dapat menghubungi kami melalui Call Centre di 14008 atau email squ@uobbuana.com.

Demikian hal ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Arif Yulianto
Senior Assistant Vice President
Service Quality Assurance Division
PT. Bank UOB Buana



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads