Keluhan
Saya nasabah Pinjaman HSBC nomor 2430 0597 XXXX. Bulan Juni 2008 ini adalah pembayaran angsuran terakhir saya dan telah saya bayar tanggal 9 Juni 2008 melalui ATM BCA (seperti pembayaran sebelumnya), dari jatuh tempo tanggal 13 tiap bulannya menurut SMS yang saya terima.Selama tiga minggu ini saya menerima telepon dari HSBC Pusat dan mengatakan terdapat kekurangan pembayaran. Namun, bila saya meminta penjelasannya mereka tidak bisa memberikan dari mana asalnya.
Setelah yang pertama saya minta penjelasan ke Pinjaman HSBC Rungkut dan diterima oleh Customer Service, saya mendapatkan penjelasan bahwa terdapat bunga sebesar Rp 402,517 dan denda Rp 50,000. Dan, tetap saya tidak mendapatkan penjelasan dari mana asal denda tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Keterlambatan pembayaran sebesar Rp 84,251.
2. Kekurangan payment fee sebanyak tiga kali sebesar Rp 22,500.
3. Bunga karena tidak 'closing' sebesar Rp 295,766.
Total semuanya adalah Rp 402,517 yang harus saya bayarkan untuk dapat menyelesaikan pinjaman saya.
Yang membuat saya bingung adalah:
1. Untuk keterlambatan pembayaran (late charge), saya tiap bulan transfer melalui ATM BCA dan selama 12 bulan ini tidak ada pemberitahuan mengenai keterlambatan pembayaran. Mengapa di akhir masa pinjaman baru diberitahukan bahwa terdapat keterlambatan pembayaran sebanyak 3 bulan. Tapi, untuk ini saya masih bisa mengerti.
2. Dari mana kekurangan pembayaran dari payment fee. Sedangkan tiap bulan saya telah transfer sejumlah angsuran dan telah saya tambahkan payment fee. Dengan nominal yang sama.
3. Untuk closing menurut mereka secara otomatis. Mengapa dikenakan bunga sebesar tersebut. Sedangkan selama 12 bulan ini saya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan sebelumnya dan tidak ada peringatan apa pun.
Apakah memang begitu cara kerja Pinjaman HSBC. Di masa akhir pinjaman kita masih harus menanggung sejumlah denda-denda dan bunga yang tidak pernah diberitahukan sebelumnya? Untuk itu hati-hatilah bila akan mengajukan pinjaman melalui Pinjaman HSBC.
Serpiko Mamuaya
Jl Ubi 5 No 7 Surabaya
serpiko_mamuaya@yahoo.com
08165435963
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































