Hati-hati dengan Janji PT. Lintas Agung Wisata

Suara Pembaca

Hati-hati dengan Janji PT. Lintas Agung Wisata

- detikNews
Selasa, 18 Mar 2008 15:40 WIB
Hati-hati dengan Janji PT. Lintas Agung Wisata
Keluhan
Pada tanggal 15 Agustus 2007 saya ditelepon oleh Sdr Dude dan Bimo staf PT. Lintas Agung Wisata (LAW) yang menyatakan bahwa nama saya terpilih untuk menjadi anggota Mambruk Executive Club (MEC). Saya berhak menerima beberapa voucher untuk menginap di hotel.

Saya diminta membayar sebesar Rp 2,37 juta untuk biaya keanggotaan selama 5 tahun. Ketika saya mengatakan bahwa saya harus berbicara dulu dengan suami (mengingat besarnya biaya keanggotaan), mereka mengatakan bahwa biaya tersebut hanya berlaku pada hari itu (besok sudah kembali pada harga normal, yang jauh lebih mahal. Atau bila kemudian tidak berkenan, keanggotaan ini dapat dibatalkan setelah 2 bulan, dan uang akan dikembalikan pada saya.

Akhirnya saya menyetujui karena adanya janji pengembalian biaya tersebut. Seorang kurir dari LAW kemudian sore itu juga datang ke rumah saya untuk mengantarkan 6 lembar voucher, kartu anggota, dan menggesek kartu kredit saya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah berbicara dengan suami, ternyata kami memutuskan untuk membatalkan keanggotaan. Saya pun mencoba menghubungi Sdr Dude dan Bimo untuk membatalkan keanggotaan. Tidak mudah untuk menghubungi handphone (HP) mereka. Padahal ketika pertama menelepon saya, mereka menjanjikan akan selalu stand by bila saya membutuhkan jasa mereka.

Ketika akhirnya saya dapat terhubung dengan LAW, kemudian dijawab bahwa biaya yang diberikan pada saya adalah harga promosi, sehingga keanggotaan saya tidak bisa dibatalkan. Dan memang kemudian tidak ada follow up dari Sdr Dude untuk membatalkan keanggotaan saya. Akhirnya saya pasrah dan mencoba menggunakan voucher tersebut satu kali.

Beberapa bulan kemudian, pada tanggal 6 Februari 2008, kembali saya dihubungi staf dari LAW, yaitu Sdr Daniel, yang menyatakan bahwa nama saya terpilih untuk mendapatkan voucher menginap di hotel. Karena kali ini dapat dilayani secara online, tanpa perlu reservasi sebelumnya, maka biaya keanggotaan juga menjadi lebih besar.

Tentu saja saya menolak, teringat kejadian yang saya alami sebelumnya. Sdr Daniel kemudian menyatakan bahwa dia dapat membantu 'mencairkan' voucher-voucher saya yang belum digunakan. Hanya bila saya telah terdaftar dalam keanggotaan yang baru. Dan Sdr Daniel akan meng-update status saya seminggu sekali melalui HP. Diiming-imingi oleh janji tersebut, maka saya kembali membayar biaya keanggotaan yang baru, sebesar Rp 4,45 juta.

Kurir dari LAW pun segera datang ke rumah saya sore harinya untuk mengantar 10 lembar voucher dan menggesek kartu kredit saya. Seminggu kemudian saya mencoba menghubungi Sdr Daniel untuk menanyakan follow up proses pembatalan keanggotaan dan 'pencairan' voucher lama saya.

Namun, Sdr Daniel selalu mengulur waktu, dengan alasan belum ada kabar dari unit lain yang mengurus pembatalan keanggotaan saya. Dan yang terjadi adalah bukannya Sdr Daniel yang menghubungi saya setiap minggu. Tapi, malah saya yang harus menghubungi Sdr Daniel setiap minggunya.

Mohon kepada PT Lintas Agung Wisata agar lebih profesional dalam segala hal. Jangan
hanya bersikap profesional ketika menagih pembayaran (harus dilakukan hari itu juga dan bahkan hujan deras pun tetap datang ke rumah). Tapi, juga profesional ketika customer ingin melakukan pembatalan keanggotaan. Jangan memberikan janji-janji yang kemudian tidak akan dipenuhi karena akibatnya akan mengecewakan dan merugikan customer, seperti saya.

Utami Ismarrahmini
Jl Duyung III/16 Rawamangun Jakarta
tami1310@yahoo.com
08161316289


Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads