First Media Melakukan Pemutusan Sepihak kepada Pelanggan

Suara Pembaca

First Media Melakukan Pemutusan Sepihak kepada Pelanggan

- detikNews
Kamis, 06 Mar 2008 14:13 WIB
Keluhan
Saya telah berlangganan TV kabel berbayar dengan Kabelvision (sekarang First Media) sejak tahun 2000 (nama dan nomor pelanggan atas nama istri saya ada pada redaksi). Beberapa hari lalu First Media mengirim surat pemberitahuan melalui sales-nya ke rumah saya (cara penyampaiannya pun dengan tidak sopan membentak pembantu saya).

Isi suratnya akan melakukan perubahan (upgrade – istilah dari First Media) dari sistem analog ke sistem digital. Surat tersebut tanpa tanda tangan walaupun mengatasnamakan Managemen (tanpa huruf t) FIRST Media.

Saya menganggap ini 'Pemaksaan' kepada pelanggan karena jika tidak mau melakukan upgrade, TV saya tidak dapat menangkap saluran berbayar yang biasa saya terima kecuali siaran TV lokal. Artinya First Media memutuskan saya tidak boleh berlangganan lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya tidak dapat menerima hal ini. Kalau memang itu kebijakan resmi First Media mengapa tidak disampaikan secara resmi di media massa dan jelaskan secara gamblang apa konsekuensinya jika tidak ingin melakukan upgrade tersebut beserta jadwal untuk tiap daerahnya? Hal ini perlu dilakukan untuk pertimbangan bagi customer apakah akan melanjutkan atau tidak berlangganan dengan First Media.

Saat ini saya sudah tidak bisa menangkap channel-channel TV lain kecuali siaran TV lokal. Hal ini saya anggap First Media melakukan pemutusan sepihak kepada pelanggannya tanpa ada kesalahan dari pelanggan.

Budi
Jakarta
budi.handojo@gmail.com


Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads