Keluhan
Pada tanggal 21 Februari 2008 sekitar jam 17.30 kartu ATM BCA saya ditelan mesin ATM BCA Carrefour BALI. Sebelum saya masukan kartu mesin ATM berjalan normal dengan video promosi dan lampu di tempat masukin kartu warna hijau.Saya masukan kartu ATM saya. Lalu, keluar tampilan untuk masukin pin. Saya masukkan pin saya. Lalu, mesin berbunyi krek-krek-krek ... Tak lama kemudian keluar tampilan warna biru dengan pesan kira-kira seperti ini: "mesin sedang mengalami kerusakan ... bla bla ... bla ... ". Lampu tempat masukin kartu merah.
Saya tekan cancel dengan harapan kartu bisa segera keluar. Tapi, kartu tetap saja tidak keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besoknya saya telepon BCA Kuta, melaporkan kejadian ini, lalu kata Customer Service (CS) kartu saya tidak ditemukan di dalam mesin. Jadi saya harus melapor ke polisi menyatakan kehilangan kartu ATM.
Saya bilang tidak mungkin kartu saya tidak berada di sana karena jelas-jelas saya tunggu 2 (dua) jam lebih (setelah keliling Carrefour) kembali nengok keadaan mesin ATM yang keadaannya tetap layar biru dengan pesan mesin sedang rusak.
Dan satu hal yang saya tekankan: SAYA TIDAK MAU LAPOR POLISI untuk bikin kartu ATM baru. Tidak mungkin kartu sudah kejeblos tiba-tiba bisa nongol lagi. Ataupun kalau tidak kejeblos, (nyangkut) adalah tidak mungkin mesin muntah kartu saat mesin ATM rusak. Akhirnya CS bilang akan coba menyelidiki lagi tentang kartu saya.
Tanggal 26 Februari 2008 saya terima telepon dari CS BCA, yang menyatakan jelas bahwa kartu saya tidak terdapat di mesin, dan saya harus lapor polisi.
Kembali saya tekankan: SAYA TIDAK MAU LAPOR POLISI. Terus terang nada bicara saya tinggi dan emosi ke CS karena kesal. Saya bilang ke CS, "saya akan maklum dan menerima kalau saya kecopetan atau kehilangan kartu ATM tersebut untuk lapor polisi. Tetapi, dalam hal ini, kartu ATM saya hilang adalah BUKAN karena kesalahan saya. Tapi, kesalahan pihak
mesin ATM milik BCA yang rusak.
Tidakkah BCA merasa bersalah telah merepotkan customer-nya? Tidakkah karena merasa bersalah BCA bisa membantu customer-nya untuk tidak usah LAPOR POLISI untuk membuat kartu ATM yang baru?
Akhirnya CS menyuruh saya untuk datang langsung ke BCA Kuta dan berbicara dengan yang berwenang. Rabu, 27 Februari 2008, saya belum sempat ke BCA untuk mengurus hal ini.
Poinnya bukan masalah saya tidak mau keluar uang 10K / 20K untuk lapor polisi, tapi masalah prinsip saya yang memang auban [sic!], di mana menurut semua orang yang saya ceritakan hal ini, prinsip keras kepala saya ini masuk akal dan wajar-wajar saja.
Jadi, tidak bisakah BCA menolong customer-nya yang sudah kesusahan gara-gara mesin ATM miliknya BCA sendiri yang rusak, dengan tidak menambah kesusahan pakai acara lapor polisi segala untuk segera mendapatkan kartu ATM pengganti?
Terima kasih,
Sunar Rekotomo Karjadi
Jl. Raya Kuta 129
reko_tomo@yahoo.com
08123655080
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.